Mirip Mafia Sertifikat Tanah! Sekdes Kabuaran Lumajang Tipu Puluhan Warga

Foto: ilustrasi (sumber: google)
786
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang- Puluhan warga Desa Kabuaran Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, menjadi korban tipu muslihat sekdes desa setempat. Peristiwa ini muncul kepermukaan, sampai ke meja redaksi memoonline.co.id, Jum'at (13/2/2025) sore.

Media ini menelisik, korban yang mayoritas kalangan ekonomi menengah kebawah, harus menanggung beban hutang puluhan hingga ratusan juta rupiah pada beberapa bank, dimana mereka tak pernah menduga sebelumnya.

Catatan khusus, sekdes mampu mengatur siasat, agar terbit sertipikat tanah tanpa harus melibatkan pemilik asli.

Seperti dialami salahsatu korban inisial 'Y'. Pada media ini 'Y' mengaku tak pernah mengurus sertipikat.

Akan tetapi ia kaget, pasca ada sertipikat atas nama dirinya menjadi agunan di salahsatu bank di Lumajang.

Mirisnya 'Y' pun tercatat memiliki tanggungan hutang sebesar Rp. 100 juta.

Kuat dugaan, sekdes menggunakan orang dalam/pemangku kewenangan (oknum) guna memperlancar siasatnya.

Modus ditata oleh sekdes, memanfaatkan ketidaktahuan warga berikut himpitan ekonomi dengan iming - iming memperoleh pinjaman asal menuruti cara yang dikehendaki sekdes.

"Saya punya akta hibah dari ibu. Kata pak sekdes bisa nyairkan pinjaman di bank. Saya ikutin sekdes, lalu dapat uang dari bank Rp. 150 juta. Saya dikasi Rp. 25 juta. Sekitar setahun lamanya saya dihubungi lagi sama sekdes, katanya ampra di bank lain. Dia (sekdes -red) ngasi sebuah sertipikat waktu saya ke bank di Lumajang, katanya sertipikat sawah. Setelah itu dapat uang dari bank Rp. 100 juta. Uangnya dibawa sekdes. Lain waktu saya kaget dan heran, ada petugas bank nagih karena telat bayar, terlebih ngasi tau ternyata jaminannya sertipikat rumah saya. Bingung saya, kapan saya urus sertipikat, nggak pernah pak," ungkap 'Y' sembari tertegun meratap.

Sekdes diduga mengatur siasatnya melalui program PTSL. Progam yang seharusnya menjadi pondasi kesejahteraan dan kenyamanan warga pada sisi kepemilikan aset, berujung petaka.

Peristiwa serupa juga dialami warga lain, dengan modus berbeda. Oknum perbankan plat merah, turut diduga terlibat mengatur sedianya setiap pengajuan yang diajukan sekdes, terealisasi 3x24 jam.

Sekira 30 warga menjadi korban. Terbagi tiga diantaranya di 2 perbankan dan 1 leasing. Informasi dari warga setempat, modus sang sekdes telah dilakoninya sejak lama.

Terpisah Hj. Sulastini, Kepala Desa Kabuaran hingga berita ini ditayangkan, belum merespon upaya konfirmasi media ini, melalui saluran WhatsApp, baik panggilan maupun kirim pesan teks.

Penulis     :   Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Polres Batu bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur sepakat membangun pagar pelindung...

MEMOonline.co.id. Sampang- Medco Energi Pty Ltd bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) kabupaten Sampang menggelar sosialisasi kebencanaan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Warga Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono Lumajang, mendokumentasi sebuah tangki ukuran 5000 liter membuang limbah di...

MEMOonline.co.id. Jakarta- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus menegaskan peran strategisnya dalam menjamin hak masyarakat atas keterbukaan...

Komentar