Foto: Sarkawi, Ketua LSM BRiGADE 571 Wilayah Madura
Foto: Sarkawi, Ketua LSM BRiGADE 571 Wilayah Madura
MEMOonline.co.id, Sumenep- Dugaan praktik pemotongan dana pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep semakin mencuat.
Berdasarkan temuan terbaru, pemotongan dana untuk setiap unit bantuan diduga mencapai Rp 4,7 juta.
Rinciannya, Rp 3,5 juta diduga masuk ke kantong Koordinator Kabupaten (Korkab), sementara Rp 1,2 juta menjadi bagian pendamping.
Informasi ini diperoleh dari pengakuan sejumlah penerima manfaat yang merasa dirugikan oleh praktik tersebut.
“Sudah banyak yang mengeluh dan melapor bahwa dana BSPS dipotong sebelum diterima penuh. Jumlahnya tidak sedikit, hingga Rp 4,7 juta per unit,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
LSM BRiGADE 571 Wilayah Madura sebelumnya juga telah menyoroti dugaan pungli dalam program ini.
Ketua LSM, Sarkawi, menegaskan pihaknya memiliki data valid terkait praktik ini dan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“Jika dibiarkan, ini jelas mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Program BSPS seharusnya membantu masyarakat, bukan menjadi lahan korupsi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, termasuk Korkab dan pendamping program, belum memberikan klarifikasi resmi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera bertindak untuk mengusut tuntas dugaan ini dan memastikan program BSPS berjalan sesuai tujuan awalnya.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak