Foto: Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik DKPP Sumenep yang berada di Kecamatan Ganding.
Foto: Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik DKPP Sumenep yang berada di Kecamatan Ganding.
MEMOonline.co.id. Sumenep - Dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal pada pengkonsumsi daging sapi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyiapkan Rumah Potong Hewan (RPH) ber NKV dan halal.
Hal itu dilakukan guna melayani para pengkonsumsi daging sapi yang ada di Kabupaten Sumenep.
“Kesehatan hewan juga menjadi perhatian kami. Oleh sebab itu pelayanan terus dimaksimalkan di RPH dan puskeswan. Termasuk, dalam hal vaksinasi kepada sejumlah hewan ternak,” kata Kepala DKPP Sumenep Arif Firmanto, Jum'at (28/07/2023).
Oleh karenanya, DKPP juga berencana mewujudkan RPH nomor kontrol veteriner (NKV) dan halal untuk memberikan rasa aman pada pengkonsumsi produk pangan asal hewan.
”Saat ini kami sedang mengajukan proses sertifikasi NKV untuk RPH Kota. Hal ini kami lakukan demi keamanan konsumen daging hewan,” katanya.
Untuk mewujudkan itu semua, DKPP Sumenep akan membuat ISO 22000 bangunan kawasan pengolahan terpadu dan RPH. Rencana tersebut untuk mendukung bisnis dengan sistem manajemen keamanan pangan yang kuat.
”Pembangunan sarana dan prasarana, penyediaan peralatan, mekanisme pemasaran akan terus kami tingkatkan untuk menunjang program hulu-hilir,” paparnya Arif.
Arif menambahkan, ke depan pihaknya berkomitmen akan terus mengupayakan dan mendukung peternak sapi di Sumenep. Salah satunya dengan maksimalkan RPH dan Puskeswan.
“Kami akan mendukung seluruh program bidang peternakan untuk meningkatkan keuntungan bagi para peternak sapi di Sumenep,” tandasnya.
Penulis : Gita Larasati
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak