Polres Sumenep Berhasil Bekuk 6 Tersangka Curanmor di Operasi Sikat Semeru 2023

Foto: Polres Sumenep saat menggelar Konfrensi Pers, Senin (5/6/2023)
1207
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep - Selama menggelar Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil membekuk 6 tersangka Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di daerahnya.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos ketika menggelar Konfrensi Pers di halaman Mapolres Sumenep, Senin (5/6/2023).

Menurut Wakapolres, Polres Sumenep di jajaran wilayah Polsek Kota, Polsek Ganding dan Polsek Prenduan berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 4 unit motor.

"Dari hasil Operasi Sikat Semeru, kami berhasil menangkap 6 tersangka dengan barang bukti 4 unit motor, 1 set kunci T," ungkapnya.

Tidak hanya itu Wakapolrea juga menghimbau agar masyarakat terus waspada karena curanmor kian meresahkan.

"Khusus curanmor TKP berada di 3 wilayah yakni wilayah kota, tepatnya di sebuah rumah kost. Diketahui di parkir tidak menggunakan kunci ganda. Sementara di wilayah Prenduan dan Guluk-Guluk, motor terparkir di pinggir jalan," jelasnya pada awak media.

Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar aksi curanmor tidak marak kembali, untuk mengunci ganda kendaraan jika sedang terparkir.

Sementara itu tidak hanya kasus curanmor, selama Operasi Sikat Semeru 2023 Polres Sumenep juga berhasil mengungkap 1 kasus curat atau Pencurian dengan Pemberatan dan 2 kasus kepemilikan sajam (senjata tajam).

Dijelaskan Wakapolres, Polsek kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan barang bukti sebuah monitor, CPU dan uang koin yang diambil dari Toko Bumdes di wilayah Parsanga.

"Tidak hanya dari jajaran Polsek Kota, dari Polsek Ganding juga mengungkap kasus curat berupa pompa air," tuturnya.

Untuk kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), yang berhasil dibekuk jajaran Polsek gapura, diketahui sajam yg dimiliki diduga untuk melukai seseorang.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan sering membawa sajam. Karena akan dijerat sesuai Undang-Undang yang berlaku. Dan tentu hukumannya berat," pesan Wakapolres.

Penulis     :    Gita Larasati

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Probolinggo- Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza, membuktikan keseriusannya dalam mengabdi pada masyarakat di Probolinggo dan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang diwakili Bagian Hukum akhirnya membuka pintu gerbang SMKN 1 Kalianget yang...

MEMOonline.co.id, Malang- Penarikan Paksa truck Bansos oleh oknum Dept Collector Dipo Star Finance (DSF) memasuki babak baru, setelah sebelumnya...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru SLTA yang di mutasi ke daerah lain oleh Kepala Cabang Dinas...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Banyaknya oknum yang mengatasnamakan utusan dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dan meminta bantuan baik berupa...

Komentar