5 Bulan Buron, DPO Lapas Kelas II B Sumenep Kembali Ditangkap Polisi

Foto: AS DPO Lapas Kelas II B Sumenep
2218
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep - Setelah lima bulan lamanya menjadi buronan sejak melarikan diri dari Lapas Kelas II B Sumenep, Madura Jawa Timur, pada Desember 2022 lalu, AS warga Dusun Peccaren, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, kembali ditangkap Satreskrim Polres Sumenep, Jumat (02/6/2023).

DPO Lapas Kelas II B Sumenep tersebut ditangkap di sebuah dapur rumah, di Desa Gaddu Timur, Kecamatan Ganding, sekitar pukul 07.00 wib.

“DPO AS ditangkap disebuah dapur rumah di Desa Gaddu Timur, Kecamatan Ganding, pada hari Jum'at tanggal 02 Juni 2023 sekitar pukul 07.00 wib.," kata Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Akp Widiarti, S.H.

Menurutnya, DPO AS menjadi buronan Polisi lantaran kabur dari Rutan Kelas II B Sumenep pada tanggal 23 Desember 2022 lalu.

Sementara kronologi penangkapan terhadap AS sang DPO Lapas Kelas II B Sumenep itu, bermula saat tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep mendapatkan informasi terkait keberadaan DPO AS di wilayah Kecamatan Ganding.

Mendapatkan kabar keberadaan sang DPO AS, Tim Resmob Polres Sumenep langsung turun ke lokasi, dan melakukan penangkapan.

DPO AS saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

Yang lebih mengejutkan dari DPO AS, jika selama kurun waktu 5 bulan masa buron terhitung sejak tanggal 23 Desember 2022, DPO AS mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 3 TKP.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara pidana penjara," pungkas Widi.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Sepasang suami istri warga Kota Batu berinisial TM dan SR resmi mendapatkan pendampingan hukum dari Kantor Advokat &...

MEMOonline.co.id. Malang- Muslimin & Partner selaku kuasa hukum Rahma Yulinda Handayani Tan, Pimpinan Umum Media Chibernews.co.id, melaporkan dugaan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan pasar tradisional Kota Batu....

MEMOonline.co.id. Malang- Ketua LSM Aliansi Pemantau Anti Korupsi Nasional Republik Indonesia (APAN RI), Rahma Yulinda Handayani Tan, mengecam keras...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, menyiapkan anggaran sekitar Rp250 juta untuk pengawasan program Bantuan...

Komentar