Foto: Massa ARB Saat Demo ke Kantor BPN Sumenep, Rabu (17/05/2023).
Foto: Massa ARB Saat Demo ke Kantor BPN Sumenep, Rabu (17/05/2023).
MEMOonline.co.id. Sumenep - Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), melakukan aksi demonstrasi ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jl. Payudan Barat No.02 Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu, (17/05/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mereka menuntut BPN, agar mencabut puluhan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan di bibir pantai Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, yang rencananya akan dijadikan tambak garam oleh investor bekerjasama dengan oknum pemerintah desa setempat.
"Kami ingin menegaskan bahwa di sana itu adalah laut yang tidak berhak untuk kemudian disertifikat hak milik," ucap Ketua ARB, Muhammad Muhsin, dalam orasinya.
Mirisnya, dalam aksi itu, massa aksi yang datang tidak hanya orang dewasa saja, tetapi juga membawa anak, cucu, berikut sejumlah poster dan tulisan yang meminta pihak BPN mempertegas status kepemilikan tanah.
Mereka menilai bahwa selama ini pemerintah daerah (Pemda) hanya tidur dan sibuk melakukan pencitraan serta tidak pernah hadir atas issue tersebut.
Mereka berharap dengan membawa anak cucu dalam aksi itu agar pemerintah dapat melihat dan sadar bahwa wilayah pantai yang dibangun tambak garam ilegal tersebut berpotensi menurunkan pendapatan ekonomi masyarakat setempat.
"Anak cucu kami tidak butuh tambak, pak bupati tolong sisakan pantai untuk kami bermain dan rakyat melawan tolak pembangunan tambak" tulisnya dalam poster.
Lebih lanjut, Muhammad Muhsin dalam orasinya juga meminta agar Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sudah dikeluarkan BPN tahun 2009 segera dibatalkan.
“Kami bersama masyarakat Gersik Putih #savemasyarakatgersikputih #tolakpembangunantambakgaram,” salah satu yang tertulis di poster massa aksi.
Penulis : Elok Andriani
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak