Foto : Kemenag Sampang Abdul Wafi (berdiri pakai baju putih) saat memantau proses perekaman foto di kantor Kemenag Sampang
Foto : Kemenag Sampang Abdul Wafi (berdiri pakai baju putih) saat memantau proses perekaman foto di kantor Kemenag Sampang
MEMOonline.co.id. Sampang - Para Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Sampang yang berangkat tahun 2023 ini, pelunasannya sudah dibuka.
Disamping itu juga, para CJH sudah mulai melakukan perekaman foto di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Rabu (11/4/2023).
Abdul Wafi, Kepala Kemenag Kabupaten Sampang mengatakan, disamping pelunasan, juga dilakukan perekaman foto untuk pembuatan paspor sebagai rangkaian persiapan keberangkatan CJH untuk menjalani ibadah haji tahun 1444 H/2023 M.
“Selain melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), para CJH juga dilakukan perekaman foto reguler 2023,” ucapnya.
Kata dia, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023, tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.
“Dalam KMA itu diatur juga masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari Nilai manfaat,” papar dia.
Wafi menambahkan, pelunasan dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023 pada jam kerja.
Jika sampai batas akhir masih ada kuota yang belum terisi, masa pelunasan dapat diperpanjang dan akan ditetapkan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
“Petunjuk pelaksanaan BIPIH tahun 1444 H/2023 M berdasarkan keputusan Dirjen PHU Nomor 157 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1444 H/2023 M.” pungkasnya.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak