Gambar Ilustrasi Kereta Cepat
Gambar Ilustrasi Kereta Cepat
MEMOonline.co.id, Bekasi - PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) menyatakan bahwa 2.000 bidang tanah milik telah berhasil dibebaskan untuk pembangunan kereta cepat Bandung-Jakarta. Proses pembebasan lahan lainnya dipastikan selesai akhir bulan ini untuk selanjutnya dilakukan pembangunan fisik.
“Secara nasional saya sampaikan bahwa hingga hari ini (kemarin-red) sudah ada 2.000 bidang tanah yang dalam proses pembayaran ganti kerugian.
Selanjutnya pembebasan lahan terus kami lakukan,” kata Direktur PT PSBI Muhammad Nasir.
Untuk diketahui, PSBI merupakan konsorsium dari beberapa BUMN yang ditugaskan untuk membebaskan lahan yang diperlukan untuk mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Di Kabupaten Bekasi, lanjut Nasir, pembebasan lahan telah mencapai 100 bidang dari total 450 bidang tanah yang dibutuhkan.
Meski begitu, Nasir memastikan, lahan yang belum dibebaskan telah melalui musyawarah dan tinggal dilakukan pembayaran.
“Ada sekitar 350 bidang lagi yang belum, semua proses sudah dilakukan, sudah musyawarah tinggal menunggu dibayar. Tapi ada juga beberapa lahan yang milik perusahaan,” ujarnya.
Masih Nasir, di Kabupaten Bekasi sendiri masih terdapat kendala lain yakni proses pembebasan lahan yang miliki oleh beberapa perusahaan. Hingga kini proses musyawarah untuk pembebasan lahan tersebut masih belum ada titik temu.
Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi, terdapat 20 perusahaan yang lahannya terdampak proyek kereta cepat.
Lima perusahaan di antaranya tergolong perusahaan besar yakni Lippo Cikarang, Deltamas, MM2100, Grandwisata Tambun Selatan dan Astra Honda Motors.
“Rencananya pihak BPN akan memanggil perusahaan ini untuk bermusyawarah. Harapan saya dapat menemukan titik temu agar pembebasan lahan dapat berlanjut,” pungkasnya. (Bam/Diens).