Warga Sukosari Geram, Dugaan Laporan Akta Tanah Palsu Belum Jelas, Pelaku Masih Berkeliaran

Foto: Akta Tanah milik warga setempat
2771
ad

MEMOonline.co.id. Jember - Warga Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mempertanyakan keabsahan akta tanahnya.

Pasalnya, akta tanah milik Suroso yang diterbitkan oleh kecamatan setempat ditemukan beberapa kejanggalan.

Kejanggalan yang dimaksud salah satunya yaitu nomor registrasi di pejabat pembuat akta tanah sementara (PPATS) Kecamatan Sukowono tidak terdaftar di kecamatan.

Seperti yang disampaikan oleh Inisial Id. "Sebelumnya saya dapat telfon dari pak camat Yakni (RLB) Inisial minta tolong cek data otentik terkait Akte Tanah milik warga," kata Id.

Namun Id tanpa menunggu lama pihaknya langsung kroscek ke TKP, terkait dugaan akta tanah yang diduga cacat hukum.

"Karena perintah Bapak Camat, korban langsung tak bawa menghadap ke Pak Camat terkait perihal akta tanah," ujarnya.

Namun hingga saat ini proses hukum pemalsuan dokumentasi tersebut belum menemukan titik terang.

"Pembuatan akta tanah milik warga itu tahun 2021, kenapa di akta tersebut munculnya akta tahun 2020, Korban menunggu hasilnya," bebernya.

Kejanggalan yang dimaksud yaitu akta tanah yang diduga palsu dapat dilihat pada milik warga atas nama Ahmad Sandi Gustiawan, dengan nomor akta 180/2020, PPATS Kecamatan Sukowono.

Maka atas dasar itu Suroso melaporkan ke PPATS Kecamatan Sukowono untuk mengecek keabsahannya.

Perlu diketahui Warga mensinyalir pembuatan akta tanah dari Januari sampai Oktober 2021 patut diduga palsu. Sebab pada rentang waktu itu tidak ada camat definitif di Kecamatan Sukowono atau tidak ada pejabat yang berwenang menandatangani akta tanah.

"Dugaan sementara akta tanah itu cacat hukum," tandasnya.

Di pertengahan dialog bersama Kapolres, warga sempat menunjukkan bukti beberapa akta tanah yang diduga palsu beserta foto copy surat pernyataan dari beberapa korban.

Pada kasus ini korban bersama Id mendatangi kecamatan Sukowono.

Hingga berita ini diterbitkan Camat Sukowono belum bisa memberikan keterangan, saat dikonfirmasi pada Jumat tanggal 10/2/2023 pukul 10:47 tidak ada ditempat.

Penulis     :    Zainullah

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar