Foto: Kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Sumenep, Jawa Timur, H.Chaironi Hidayat, S.Ag.
Foto: Kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Sumenep, Jawa Timur, H.Chaironi Hidayat, S.Ag.
MEMOonline.co.id. Sumenep - Ramainya wacana tentang kenaikan Biaya Penyeleggaraan Ibadah Haji (BPIH) oleh Pemerintah Pusat, belum dinyatakan final.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Sumenep, Jawa Timur, H.Chaironi Hidayat, S.Ag menyebutkan, kenaikan biaya naik haji sebesar Rp 69 juta tersebut dikarenakan subsidi BPIH tahun 2023 oleh pemerintah dikurangi. Hal inilah yang mengakibatkan Kemenag RI mengusulkan adanya kenaikan ongkos haji.
“Perlu dicatat bersama, ini masih wacana ya, bukan ketetapan. Namanya wacana, bisa disetujui bisa juga tidak. Jadi dasar wacana ini, salah satunya juga pemerintah arab saudi menaikkan biaya selama pelaksanaan ibadah haji” kata Kepala Kemenag Sumenep, H.Chaironi Hidayat.
Menurutnya, sembari menunggu keputusan Kemenag RI maka Kemanag Sumenep harus melakukan langkah-langkah edukasi kepada para calon jamaah haji.
“Kita akan melakukan langkah sosialisasi dan pemahaman-pemahaman terhadap para calon jamaah, kalau memang nanti wacana ini disetujui DPRI. Akan kita berikan pengertian kenapa biaya haji naik. Namun yang terpenting sekarang niat kita untuk menunaikan ibadah haji” terang Kamenag.
Dirinya berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan ramainya wacana tersebut. Sebab jika masyarakat sudah terpanggil untuk melaksanakan ibadah haji, dirinya yakin kenaikan biaya BPIH tidak akan menjadi persoalan.
Penulis : Gita Larasati
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak