MEMOonline.co.id. Jember - Alfin, pemilik tambang galian C yang berlokasi di perbatasan Desa Seputih, kecamatan Mayang dan Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember sebelumnya dikeluhkan warga setempat.
Menurutnya, sebelum ada kegiatan pertambangan sudah ada ijin kepada warga di lingkungan tersebut secara lisan.
"Sebenarnya dulu di sini masalahnya licin. Air dulu dari sini masuk ke rumah warga, sebelum ada tambang," ucapnya, Kamis (26/1/2023).
Namun, setelah tambang sudah berjalan selama setahun, pihaknya langsung merespon cepat apa saja yang dikeluhkan warga.
"Jadi minta irigasi dibagian selatan ini. Jadi itu yang kita bangun hingga ke sungai," imbuhnya.
Pasalnya, mobil yang mengangkut bahan material tersebut tidak ada permasalahan. Hanya saja saat musim hujan turun, kondisinya licin.
"Biasanya saat musim hujan jalannya licin. Jadi kami punya program jika hujan, tambang diberhentikan dulu," tandasnya.
Masih kata Alfin, pihaknya tidak tutup mata. Artinya, masyarakat sekitar juga diperhatikan.
Tidak sampai disitu, lebih lanjut terkait jalan, Alfin juga terjunkan petugas untuk membersihkan.
"Jadi kita punya lima orang untuk bersihkan jalan ini," ungkapnya.
Pihaknya menjelaskan, apapun yang di komplain oleh masyarakat, semua ditampung dan ditindak lanjuti.
"Tujuannya agar masyar tidak bergejolak. Bantuan warga ada, tapi tidak tiap hari," Pungkasnya.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit