Berkat Rekaman CCTV, Dua Jambret di Surabaya Ditangkap Polisi

Foto: dua tersangka Jambret dan barang buktinya yang dirilis oleh Kapolsek Tandes Surabaya. Selasa(10/01)
1709
ad

MEMOonline.co.id. Surabaya - Apes,! Aksi dua pelaku penjambretan kalung emas milik Wanita berinisial DJ di kawasan Pasar Balongsari, Kecamatan Tandes kota Surabaya. Pada Rabu, 21 Desember 2022 lalu. Ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tandas, Polrestabes Surabaya.

Ditangkapnya dua pelaku, A (28) asal Jalan Kandangan Kecamatan Benowo Surabaya dan GP (25) asal Kandangan Kec. Benowo Surabaya ini ditangkap setalah polisi menerima laporan dari korban.

"Setelah adanya laporan, petugas langsung melakukan pengecekan rekaman CCTV yang ada dilokasi sehingga polisi mengamakan dan menetapkan dua pelaku A dan GP," kata Kompol Danu Anindito Kuncoro Putro, Kapolsek Tandes. Selasa (10/01).

Modusnya, Lanjut Kapolsek, tersangka S dan GP ini berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran wanita yang keluar dari pasar dengan memakai perhiasan.

"Begitu mendapatkan target yang diincarnya, pelaku ini lalu beraksi dan mendekati korban untuk merampas paksa perhiasan (kalung emas) yang digunakannya." Ungkapnya.

Setalah berhasil merampas paksa kalung emas korban, Masih kata Danu, keduanya langung kabur dengan melar ikan diri bersama sepeda motor yang sebelumnya dibawa.

"Saat beraksi, Pelaku ini memiliki peran masing-masing, A berperan sebagai eksekutor. sementara tersangka GP sebagai tukang joki motor." Tambahnya.

pada hari Jumat, 23 Desember 2022, saat ketangkap dan diintrograsi. tersangka mengakui jika barang bukti hasil rampasan milik korban sudah laku dijual, meraka menjaual perhiasan milik korban Rp.2.500.000.

"Hasil penjualan emas tersebut oleh meraka kemudan dibagi rata." Imbuhnya.

Dalam catatan polisi, tersangka GP ini pernah dihukum 1 kali dalam perkara pencurian di tahun 2013, masuk Medaeng Sidoarjo. Sedangkan A, pernah dihukum 3 kali dalam perkara Curanmor juga menghuni Lapas Medaeng

"Atas kasus ini meraka berdua merupakan Resedivis pelaku pencurian dengan pemberatan. Kali ini meraka akan mendekam lagi untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya." Pungkasnya.

Penulis      :    Pendik

Editor        :   Udiens

Publisher  :   Satrio Pininggit

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Upaya mengurangi sampah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat terus dilakukan di Desa Pagerungan Besar,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Praktik pungutan yang diduga terselubung di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Jalan Kalimas, Lumajang, kini kian menjadi...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Kabar duka menyelimuti skena underground punk Kota Batu. Rockim, vokalis utama band punk rock BRAIN WASH “Theraphy...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari...

Komentar