Foto: Kombes Pol Totok Suharyanto Dirreskrimum Polda Jatim didampingi Kasubdit IV Renakta AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Foto: Kombes Pol Totok Suharyanto Dirreskrimum Polda Jatim didampingi Kasubdit IV Renakta AKBP Hendra Eko Triyulianto.
MEMOonline.co.id. Surabaya - Raden Ferry Irawan Kusuma resmi dilaporkan oleh istrinya bernama Venna Melinda kepolda Jatim atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Pada hari Seni (9/1).
Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Vienna Melinda, artis pemenang kontes kecantikan Puteri Indonesia 1994 itu di sebuah Hotel wilayah Kabupaten Kediri. Jawa Timur, pada hari Minggu (8/1/2023) kemarin.
"Sebelumnya, Venna sudah melaporkan kasus yang menimpanya itu ke Polres Kediri. namun saat ini dialihkan ke Polda Jatim untuk menindak lanjuti kasusnya." Kata Kombes Pol Totok Suharyanto Dirreskrimum Polda Jatim.
Ditempat yang sama. AKBP Hendra Eko Triyulianto. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. membenarkan pelaporan tersebut, Venna saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
"Iya laporan KDRT. (Venna) Lagi diperiksa hari ini. Kalau Ferry belum, hanya Venna yang saya periksa,"terang Hendra.
Waktu ditanya mengenai rencana pemeriksaan terlapor, Hendra menegaskan jika pihaknya masih fokus mendalami keterangan Venna. Dia belum bisa memastikan apakah Ferry bakal diperiksa di Mapolda Jatim atau di Polres Kediri.
"Hari ini hanya Venna Melinda yang diambil keterangannya, pemeriksaan Venna masih berlangsung," ujarnya.
Penulis : Reporter : pendik
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit