Pelaku Penipuan Rp 1 Milyar di Surabaya Ditangkap Polisi

Foto: Barang Bukti milik tersangka yang diamakan petugas saat penangkapan
1771
ad

MEMOonline.co.id. Surabaya - Pelaku penipuan dan penggelapan dengan jumlah uang Rp 1 milyar di Surabaya akhirnya berhasil ditangkap oleh Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pelaku berinisial MH, 36, warga Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya, ini ditangkap setelah dilaporkan atas kasus penipuan dengan penggelapan oleh korban, M, warga Jalan Putat Jaya Pasar, Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan sebwlumnya korban sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim. Namun kasusnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

"Dengan laporan tersebut. Kami lakukan lidik dan meminta keterangan saksi serta mengumpulkan data-data lain yang menjerat pelaku." Kata Mirzal Maulana, Rabu(30/11/2022).

Masih kata Mirzal, begitu susah terkumpul bukti-buktinya. Perugas kahirnya mencari keberadaan pelaku sehingga pelakunya berhasil kita amankan di rumahnya.

"Pelaku tak berkutik dan tanpa ada perlaeaan ketika kami tabgkap dirumahnya di Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya," paparnya.

Lanjut, Mirzal mejelaskan kejadian itu bermula ketika korban mendapat tawaran untuk membeli enam mobil dan dua motor bekas. Terakhir kali, tersangka menawarkan lima mobil dan dua sepeda motor yaitu empat Toyota Innova Reborn, satu Honda Jazz, satu unit Honda Vario, dan satu unit PCX.

"Korban percaya karena seminggu sebelumnya juga ditawari tersangka Honda HRV dan membayar uang mukanya Rp 40 juta. Tersangka total ditawari enam mobil dan dua sepeda motor,"tambah Mirzal.

Korban percaya dengan tersangka karena ia mengaku mengikuti lelang mobil dan motor bekas. Namun, setelah ditransfer uang, tersangka tidak juga mengirim mobil tersebut. Korban sempat meminta mobil dan motor yang sudah dibayar sejak Januari 2021 hingga Agustus 2022.

"Namun kendaraan yang sudah dibayar itu tidak juga datang, sehingga korban melaporkan ke Polda Jatim kemudian kasus ini dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya," imbuhnya.

Ternyata, Tersangka tidak hanya menipu korban. Ia juga sempat mencuri BPKB mobil milik korban saat menawarkan mobil lelang. Tersangka mencuri BPKB mobil dari tas korban. Mereka bertetangga, kami berhasil ungkap dua laporan polisi.

"Atas kasus ini tetsangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polrestabes Surabaya dan menjebloskannya kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya." Pungkasnya.

Penulis      :    Pandik

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa kembali menggema di Kabupaten Sumenep. Sebanyak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Caffe SAE di Mapolres Batu menjadi tempat pertemuan santai antara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dan awak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebagai...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep,...

Komentar