Foto: Pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) oleh Forkopimda Sumenep
Foto: Pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) oleh Forkopimda Sumenep
MEMOonline.co.id. Sumenep - Pemusnahan Barang Bukti (BB) sejumlah kejahatan yang terkumpul di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dan perkaranya sudah incraht atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dimusnahkan di halaman kantor Kejari setempat, Rabu (30/11/2022).
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan Kejari Sumenep, merupakan hasil dari bulan Juli 2022 hingga November 2022.
Dengan jumlah kasus sebanyak 93 perkara dengan jumlah terpidana sebanyak 113 orang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Trimo, SH.MH kepada media menyampaikan, narkoba dan psikotropika hingga saat ini masih mendominasi dibandingkan dengan perkara lainya.
“Diantara sejumlah perkara yang masuk, paling menarik adalah narkoba, jumlahnya sebanyak 239.31 Gram jenis sabu. Sementara ada 3376 butir pil logo Y, Handphone 53 unit. Sedangkan dari 64 perkara, sedang 74 orang tersangka sudah diputuskan sebagai terpidana” kata Kajari Trimo, dihadapan Forkopimda Sumenep.
Selain dari itu, barang bukti untuk kejahatan narkoba lanjut Kajari Trimo, ada handphone sebanyak 53 unit, alat hisap 17 buah, yang ikut dimusnahkan Kejaksaan Negeri Sumenep.
“Untuk terpidana narkoba ada 74 orang, diantaranya, pasal 127 penyalahgunan narkoba sebanyak 46 orang, kemudian pasal 112 ada 13 orang, kemudian pasal 114 sebanyak 4 oranf terpidana. Dan satu orang teerjerat pasal 196 dan 197. Rata rata hukuman yang dijatuhkan berkisar 3 tahun penjara” terangnya.
Sementara untuk perkara pidana umum yang meliputi kejahatan dan keamanan ketertiban umum sebanyak 29 perkara, dengan jumlah terpidana sebanyak 39 orang.
Selain itu diantara barang bukti yang dimusnahkan ada beras sebanyak 16,35 Ton, senjata tajam 8 buah, pakaian 32 buah dan alat alat lainnya sebanyak 15 buah.
“Untuk perkara beras ini, pemusnahan barang buktinya kita akan lakukan di gudang bulog Sumenep, sebab perkara adalah kasus yang sudah terjadi pada tahun 2020 silam, dan saat ini BB nya sudah hampir hancur,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Kajari Sumenep, Trimo, menyampaikan banyak terimaksih kepada segenap forkopimka, seluruh elemen yang terkait atas kerjasamanya selama ini dalam memberikan pelayanan hukum yang ada.
Untuk itu, prinsip Kejari Sumenep, setiap perkara yang sudah incraht maka secepat mungkin untuk dilaksanakan.
“Sinergitas yang baik antara aparat penegak hukum dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sejauh ini tentu terbangun dengan sangat baik, itu karenanya, keamanan dan kenyamanan Sumenep merupakan tanggungjawab semua elemen bersama sama dengan pemerintah. Maka izinkan saya menyampaikan banyak terimaksih kepeda seluruh forkopimka dan seluruh undangan yang hadir dalam acara pemusnahan ini” tukasnya.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak