Paripurna DPRD Sampang Sahkan Rancangan Anggaran Daerah Tahun 2023

Suasana Paripurna di gedung DPRD Sampang
1407
ad

MEMOonline.co.id. Sampang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, menggelar rapat paripurna bersama pemerintah daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, Rabu (23/11/2022).

Agenda paripurna tersebut diantaranya penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sampang dan Pendapat Akhir Bupati Sampang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Selain itu, melanjutkan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Bupati Sampang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Rapat paripurna pengesahan dan penandatanganan bersama atas RAPBD tahun anggaran 2023 telah kami lakukan usai pembahasan pada tingkat legislatif telah matang,” ujar Ketua DPRD Sampang, Fadol.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengaku, setelah mendengar dan mengkaji secara seksama beberapa saran dan himbauan dari fraksi, menyampaikan terima kasih terhadap seluruh anggota DPRD dengan segala jerih payahnya telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Mulai dari tingkat fraksi, komisi dan sampai dengan tingkat Badan Anggaran, sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat selesai sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” ungkapnya.

Secara umum terhadap saran, himbauan dan pendapat serta koreksi yang disampaikan setiap fraksi di tingkat komisi maupun Badan Anggaran legislatif, pihaknya tetap akan perhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dalam rangka menyempurnakan dan memperbaiki kinerja guna mewujudkan harapan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sampang.

Kader partai NasDem itu, akan melanjutkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama DPRD akan diteruskan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang, pihaknya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Anggota dan Pimpinan DPRD yang mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran hingga pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang sebagai dasar pengajuan nomor register Peraturan Daerah untuk segera diundangkan.

“Semoga allah memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua dalam rangka menjalankan amanah dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Sampang,” pungkas Bupati Sampang.

Penulis      :    Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep terus memperkuat proses legislasi daerah melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep kembali menggelar rapat paripurna pada Rabu (15/04/2026) dengan agenda penyampaian pandangan umum...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap tiga Rancangan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep resmi menetapkan sebanyak 31 Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026 dalam rapat paripurna...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep bergerak cepat dalam menyusun regulasi daerah dengan menetapkan...

Komentar