Foto: Saat konfrensi Pres, tetsangka menagis dan meminta maaf kepada awak media serta masyarakat yang melihat vidionya.
Foto: Saat konfrensi Pres, tetsangka menagis dan meminta maaf kepada awak media serta masyarakat yang melihat vidionya.
MEMOonline.co.id. Surabaya - Tersangka Kasus pencurian kabel milik PT. KAI (kereta Api) yang tertangkap Polisi. Pada hari senin 24 oktober 2022. Akhinya menangis dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat serta PT KAI Daop 8 Surabaya yang dirugikan olehnya.
Pria bernama Mohammad Salim (45) tahun itu menangis dan menyesali atas perbuatanya, Petugas berpakaian coklat itu memamerkan kepada sejumlah media di Mapolsek Wonocolo, Polrestabes Surabaya, Selasa. (25/10/2022).
Dalam pantauan media ini tersangka saat dibawa keruang khusus Konfrensi pres oleh sejumlah petugas. Pelaku terlihat menangis dan meminta maaf kepada masyarakat serta PT KAI. Dop 8 Surabaya atas ulahnya.
Sementara Kapolsek Wonocolo AKP Bayu saat didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih mengatakan tersangka ditangkap setalah setalah dirinya viral atas kasus pencurian kabel milik PT. KAI di Jalan A Yani Surabaya, selanjutnya kita yang dibantu oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya langung melakukan pencarian di kediamannya.
Namun pelaku sempat melarikan diri kedaerah sampang madura, dan keesokannya tim mendapat informasi jika pelalu sedang ada dirumahnya di Tambak Dalam Utama Gg. Buntu, Asemrowo, Surabaya.
"Kemudian anggota gabungan langsung menuju kerumah pelaku hingga pelakunya berhasil ditangkapnya." Terang Bayu.
Dalam aksinya, lanjut Bayu mejelaskan. tersangka bukan sekali melakukan pencurian bahkan dia sudah dua kali, pertama di daerah Tandes. Dia Mencuri kabel telkom dan sekarang dia mencuri kabel milik PT KAI di Jalan A Yani Surabaya,
Tak hanya itu, dia juga baru dua bulan bebas dari lapas. Karna kasus senjata tajam dan kini dia sudah berulah lagi dengan melakukan pencurian kabel milik PT. KAI." Paparnya.
Sambung bayu, sementara dari hasil kejahatan. Oleh tersangka. masih belum dijualnya dan barang yang kita amankan adalah 1 buah sepeda motor PCX warna putih yang digunakan tersangka untuk sarana pencurian.
"Selain sepeda motor juga ada 1 buah baju kotak kotak, 1 topi warna hijau, dan 1 buah celana pendek jeans warna biru dongker." Ujarnya.
Disamping itu, Humas Daop 8 PT KAI, Luqman mengaku sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku terduga pencuri kabel milik PT KAI tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada polisi dengan keberhasilannya. cepat mengungkap pelaku pencurian kabel milik PT KAI,” kata Luqman.
Luqman menambahkan, aksi pencurian itu sangat membahayakan perjalaan kereta, karean kabel itu adalah alat komunikasi antar stasiun, juga komunikasi pos palang puntu. Jika kabel diputus maka akan mengganggu komunikasi, membahayakan perjalanan kereta khususnya stasiun Wonokromo ke stasiun wilayah sekitar.
“Kami harap aparat kepolisian menghukum seberat-beratnya pelaku pencurian kabel tersebut, agar aksi serupa tidak terjadi di kemudian hari,” tutupnya Luqman.
Imbuhnya Bayu. Atas kasu pencurian ini pihak PT. KAI mengalami kerugian pulihan juta, tak hanya itu pihaknya juga mengalami kerusakan dibagian kabel komunikasi saluran stasiun.
"Atas kelakuan yang dilakukan tukang rombeng ini. Pihak kepolisian akan menjerat dia dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 6 tahun penjara." Pungkasnya.
Penulis : Pandik
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak