Paripurna DPRD Sampang Tentang Nota Penjelasan Bupati Atas Raperda Tahun 2023

Rapat Paripurna DPRD Sampang di aula DPRD setempat
1604
ad

MEMOonline.co.id. Sampang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Madura gelar rapat paripurna tentang penyampaian Nota penjelasan Bupati atas raperda tahun anggaran (TA) 2023.

Dalam Paripurna tersebut juga penyampaian nota penjelasan Bupati atas 4 Raperda usulan serta penyampaian penjelasan pengusul atas 3 raperda inisiatif

Sidang Paripurna digelar di aula DPRD setempat, yang di hadiri oleh Fadol selaku ketua DPRD dan jajarannya, H. Slamet junaidi selaku Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat selaku wakil Bupati, Forkopimda, SKPD serta Camat seluruh Kabupaten Sampang.

Agus Husnul Yakin, anggota badan musyawarah (Banmus) yang ditunjuk sebagai pembaca hasil musyawarah yang sudah laksanakan bersama ketua DPRD dan tim raperda kabupaten Sampang tahun 2022 dengan beberapa rincian sebagai berikut

Pada 24 oktober 2022, rapat paripurna tentang penyampaian Nota penjelasan Bupati atas raperda tahun anggaran (TA) 2023 dan nota penjelasan Bupati atas 4 Raperda usulan serta penyampaian nota pengusul atas 3 raperda inisiatif.

Pada 25 sampai 27 oktober 2022 pembahasan di tingkat fraksi.

Juga 28 oktober 2022 paripurna penyampaian penetapan propemperda 2023 dan pemandangan umum fraksi fraksi atas raperda RAPBD tahun 2023, serta 4 raperda usulan dan 3 raperda inisiatif.

Terus 21 oktober sampai dengan 5 november 2022 pembahasan raperda RAPBD TA 2023 di tingkat komisi.

9 sampai dengan 22 november 2022, pembahasan di tingkat badan anggaran DPRD Kabupaten Sampang.

21 sampai 15 desember Pembahasan 4 raperda usulan oleh 2 pansus DPRD Sampang.

23 november 2022 paripuna tentang laporan bapemperda.

"Pada 19 desember 2022, paripurna tentang laporan pansus 1 dan 2 atas 4 raperda usulan, dan 23 desember 2022 paripurna hari jadi Kabupaten Sampang," terang Agus Husnul Yakin, Senin (24/10/2022).

Sementara, Moh Anwari selaku sekretaris DPRD Sampang mengatakan, jika rapat kali ini hanya dihadiri oleh 27 anggota dewan dan tidak hadir sebanyak 18 anggota dengan keterangan izin.

"Paripurna dihadiri 27 anggota dewan, dan 18 anggota izin," kata Anwari singkat.

Penulis      :    Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Caffe SAE di Mapolres Batu menjadi tempat pertemuan santai antara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dan awak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebagai...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep,...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proses pembangunan rumah susun di lingkup Polres Lumajang terhenti ditengah...

Komentar