Dua Orang Pelaku Curanmor Berhasil di Ungkap Polsek Parung

Foto: Barang bukti 1 unit sepeda motor beat..
1519
ad

MEMOonline.co.id. Bogor - Pengungkapan terhadap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada 1 Juli 2022 berhasil di lakukan jajaran unit Reskrim Polsek Parung Polres Bogor, Pada Kamis(15/09).

Dari hasil penyelidikan yang di lakukan Unit Reskrim Polsek Parung pelaku pencurian berinisial berinisial FH (26) dan DI (37) berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat berhasil diamankan.

Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku curanmor tersebut di lakukan di rumah pelaku yang berada di wilayah desa Bojong Indah Parung Bogor.

Kedua pelaku ini akan kita jerat dengan pasal pasal 363 KUHP Jo 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, ungkapnya.

Penulis      :    yunarson

Editor        :   Udiens

Publisher  :   Satrio Pininggit

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Upaya mengurangi sampah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat terus dilakukan di Desa Pagerungan Besar,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Praktik pungutan yang diduga terselubung di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Jalan Kalimas, Lumajang, kini kian menjadi...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Kabar duka menyelimuti skena underground punk Kota Batu. Rockim, vokalis utama band punk rock BRAIN WASH “Theraphy...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari...

Komentar