Foto : Aksi demonstran saat didepan Polres Sampang
Foto : Aksi demonstran saat didepan Polres Sampang
MEMOonline.co.id. Sampang - Pengurus Cabang (PC) Korps PMII Putri (KOPRI) Kabupaten Sampang geruduk Polres Sampang.
Kedatangan mereka ke Polres Sampang untuk mempertanyakan penanganan pelaku kekerasan seksual yang sudah lima bulan belum tertangkap.
Sebelumnya, aksi ini pernah dilakukan, namun tidak ada tindak lanjut dari pihak Polres Sampang sehingga para aksi demonstran ini turun ke jalan lagi.
"Kasus ini sudah 5 bulan lebih, namun pihak polres belum bisa menangkap pelaku," kata salah satu orator di depan Polres Sampang, Kamis (10/3/2022).
Pantauan media ini di lapangan, para aksi ini sambil membawa keranda mayat yang bertuliskan tangkap mafia selangkangan.
Ada juga yang membawa pamflet yang bertuliskan, tangkap pelaku kekerasan seksual, Polres Sampang Mandul, drama Korea tak seasik drama Polisi.
Saat aksi ini berlangsung, Kapolres Sampang AKBP Arman sempat keluar untuk menemui para aksi demonstran. Namun tidak berselang lama, Kapolres langsung kembali masuk.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang AKBP Arman menyatakan, dirinya sempat keluar untuk menemui para aksi demo.
Namun karena semuanya berteriak, tidak memberikan kesempatan untuk bicara, akhirnya saya masuk kembali.
Padahal sebelumnya sudah kami undang untuk bicara di ruang rapat. Tapi mereka menolak.
"Tuntutan mereka untuk menangkap pelaku kami terima, karena itu tugas kami," kata Kapolres Sampang AKBP Arman, Kamis (10/4/2022).
Namun sebelumnya Kapolres Sampang minta maaf, karena kasus ini terjadi sejak oktober 2021. Sementara saya masuk pada November 2021 akhir.
"Kasus ini atensi, kalau memang pelaku ada di Sampang pasti kami tangkap," kata Arman.
Kata Arman, tolong jangan asal melontarkan statemen yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, kalau memang pelaku ada di Sampang tolong tunjukan, dan pasti saya tangkap.
"Pengejaran ini bukan hanya di Sampang, namun sudah diluar Jawa Timur, jadi kami tidak tinggal diam," pungkas Arman.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Isma