MEMOonline.co.id, Bangkalan - Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 76 telah dilaksanakan. Berbeda dari sebelumnya, di tanggal 17 agustus 2021 ini pengibaran bendera hanya akan dilakukan oleh tiga orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menyebutkan pelaksanaan upacara secara terbatas akibat pandemi Covid-19. Sehingga terjadi pengurangan jumlah Paskibraka menjadi 6 orang saja.
"Jadi hanya ada 6 orang anggota paskibraka yang ditugaskan saat ini. Dari enam itu, tiga akan melakukan pengibaran bendera dan tiga lainnya ditugaskan di penurunan bendera," ujarnya, Selasa (17/8/2021).
Ia mengatakan, enam orang terpilih itu sebelumnya sudah dilakukan proses seleksi dan menghasilkan formasi empat anggota laki-laki dan dua anggota perempuan.
Selain itu, ia mengatakan selain membatasi jumlah paskibraka, pelaksanaan upacara bendera 17 agustus juga akan membatasi jumlah undangan. Sebab, dalam melakukan kegiatan tersebut juga harus sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Namun, berapapun jumlah yang mengikuti upacara tidak mengurangi nilai kesakralan upacara itu sendiri terlebih ini untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia," imbuhnya.
Selain itu, menurut pantauan di lapangan, pelaksanaan upacara diikuti oleh Forkopimda dan kepala OPD dengan Penerapan protokol kesehatan. Mulai dari penggunaan masker, menjaga jarak hingga menghindari kerumunan diutamakan dalam pelaksanaan Upacara HUT ke-76 RI di tingkat Pemkab Bangkalan tersebut.
"Perjuangan untuk mencapai kemerdekaan RI bukan hal yang main-main, sehingga harus diimplementasikan dengan baik pula," tandasnya.
Penulis: Julian
Editor: Udiens
Publisher: Dafa