Dugaan Penggelapan Bantuan BLT-DD Tahap 2 di Desa Gambiran.

Foto : Ilustrasi Google
995
ad

MEMOonline.co.id, Jember - Mantan Kepala Desa (Kades) Gambiran H. Dwi Purwadi saat ini menjadi perbincangan hangat warga. Desa yang berlokasi di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, diguncang isu yang tak menyenangkan. Kamis (15/7/2021).

Yakni dugaan penggelapan dana (BLT-DD). Dugaan tersebut muncul karena adanya laporan ke Kejaksaan Negeri Jember (KEJARI). Yaitu dilaporkan oleh warganya sendiri.

Dirinya yang mengaku perwakilan warga. Menurutnya, diduga ada penyelewengan penyerahan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT- DD ) Tahun Anggaran 2020. Tahap gelombang 2 sebesar 300x3 bulan.

Warga menjelaskan adanya fakta dan informasi yang berkembang di masyarakat terkait adanya indikasi penggelapan. Dana Desa yang diduga dilakukan oleh Kades Gambiran.

“Kami Curiga ini ada oknum perangkat selain mantan Kades.Terkait Dana Covid-19 BLT- DD sesuai data yang kami terima berjumlah 85 penerima 300x3 bulan, terhitung dari April hingga Juni 2020.

Tidak hanya sampai disitu, dugaan pengelewangan tersebut Diduga sarat permainan yang melibatkan oknum perangkat desa.

Kata dia, penerimaan manfaat total ada 85. Namun fakta di lapangan yang terealisasi dengan jumlah bervariasi yakni ada 65 penerima manfaat.

"Yang Ada dalam daftar penerima BLT-DD sebanyak 85 orang. Aneh warga yang berhak mendapatkan BLT-DD bervariasi menerimanya. Padahal hak penerima sebanyak 9 kali memperoleh BLT-DD,"ujar warga tak ingin disebutkan namanya kepada awak media, kemarin.

Masyarakat berharap penyaluran bantuan tersebut diberikan secara transparan dan sesuai prosedur,"setelah diberikan bantuan itu, tahap dua coba ditulis siapa nama penerimaan, dan fotonya," pintanya.

Sementara Bendahara Desa Gambiran Tirjo membantah soal tudingan dirinya, yang diduga terlibat dalam dugaan penggelapan BLT- DD, tersebut.

"Saya tidak tahu mas, jika saya di sangkut pautkan, setahu saya penerima BLT kurang lebih 65, bukan 86,"

Menurutnya, Bantuan yang diterima oleh masyarakat sudah sesuai aturan dan prosedur yang adam.

"Sementara untuk berkas yang diminta oleh pihak terkait sudah saya serahkan, yaitu foto dan nama penerima BLT-DD, 300x3 bulan. Tahun anggaran 2020," Ungkap Tirjo selaku Bendahara Desa Gambiran.

Terpisah saat Media ini Mengklarifikasi terkait Dugaan penggelapan bantua BLT DD, Dwi Purwadi Mantan Kades belum bisa memberikan keterangan atas dugaan tersebut.

"Maaf mas, kondisi bapak lagi sakit, Sekarang bapak lagi istirahat,"kata Putrinya Mantan Kades Desa Gambiran.

Penulis: Zainullah

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai publikasi pemerintah kini tidak lagi sekadar pelengkap aktivitas birokrasi, tetapi...

MEMOonline.co.id. Jember- Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani NO 130 tepatnya di Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari kebupaten Jember melibatkan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pengurangan resiko bencana Gunung Berapi di sungai aliran lahar Semeru Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Lumajang, Nor Holik, menghadiri langsung acara peresmian organisasi MADAS (Madura Asli...

Komentar