Foto : ADT saat di Interogasi Petugas
Foto : ADT saat di Interogasi Petugas
MEMOonline.co.id, Jember - Petugas Polres Jember meringkus penyebar video hoax dengan narasi, " telah terjadi kerusuhan di pasar tanjung kota Jember".
Tidak cukup disitu vidio yang di unggah tersebut sempat viral di media sosial di Group Info Warga Jember (IWJ) itu sebelumnya sempat viral.
Pengunggah yang ditangkap adalah Inisial ADT (28), warga Kecamatan Gebang Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa handphone.
Kapolres Jember Arif Rahman Arifin juga menjelaskan terkait kronologis penangkapan ADT.
"Masyarakat jangan mudah percaya dengan Vidio yang beredar tanpa mengetahui kebenarannya," Pungkas Kapolres Jember Arif Rahman Arifi, Rabu (07/07/2021)
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Membenarkan ADT mengunggah video kerusuhan dengan narasi “telah terjadi kerusuhan di pasar tanjung”. Video tersebut diunggah pemilik akun oleh akun facebook DN.
Selanjutnya, Tim siber polres Jember kemudian melakukan penelisikan dan didapati video tersebut, sebenarnya peristiwa yang terjadi itu dipasar Aceh.
“Penyidikan masih berlangsung,kami masih mendalami motif SN menyebarkan video hoax tersebut," ujar Komang.
Atas perbuatannya ADT dikenai pasal 35 Jo pasal 51 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik Jo UU no. 19 Tahun 2016 T.
Penulis: Zainullah
Editor: Udiens
Publisher: Lina