Kuasa Hukum Skypark Resort Kota Batu Bakal Tempuh Upaya Hukum

Foto:Kuasa Hukum Skypark Resort saat menggelar konferensi pers.
861
ad

MEMOonline.co.id, Kota batu - Pihak Kuasa Hukum Skypark Resort menggelar konferensi pers, pada Jumat (25/6/2021) siang di Aula Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Suwito Joyonegoro & Partners Jl. Kapten Ibnu Kota Batu.

Konferensi pers itu digelar berkaitan adanya dugaan konspirasi jahat tindak pidana penipuan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, kepada pemilik perumahan Skypark Resort yang berlokasi di Jalan Imam Sujono, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Kuasa Hukum perumahan Skypark Resort Kota Batu, Suwito Joyonegoro, SH, bersama Kayat Hariyanto, SH, mengatakan bahwa ia bakal melakukan upaya hukum, sekaligus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, beserta instansi terkait lainnya.

Pendalaman itu berkaitan dengan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum LSM, oknum Wartawan, oknum Kejari Batu dan oknum Satpol PP Pemkot Batu.

"Ya, saat ini kami sebagai tim Kuasa Hukum yang ditunjuk oleh pihak management perumahan Skypark Resort, sejauh ini masih melakukan pendalaman berkaitan dengan perkara tersebut," kata Wito sapaan akrabnya saat konferensi pers.

Mantan Wartawan ini menjelaskan, berdasarkan dari pernyataan kliennya itu, yang mengaku telah dimintai uang oleh oknum LSM, oknum Wartawan, oknum Kejari Batu dan oknum Satpol PP, berkaitan dengan perizinan perumahan Skypark Resort Batu.

"Kita dalami lebih lanjut perkara ini kepada pihak-pihak terkait, semuanya yang kita duga dan yang ada di dalam lingkaran perkara ini. Tetapi untuk sementara waktu, kami masih belum bertemu. Namun, pastinya dalam waktu dekat ini kita bakal mengungkap perkara ini yang sudah kita sangkakan," terangnya.

Saat disinggung, oknum-oknum yang diduga terlibat dan meminta sejumlah uang kepada pihak perumahan Skypark tapi membantah ketika dikonfirmasi wartawan, lebih lanjut Wito mengaku tak ambil pusing.

"Jadi, biarkan saja. Mereka (oknum-red) membantah, menyanggah itu hak bagi mereka. Tapi yang perlu kami tegaskan di sini, bahwasanya kami terus memperjuangkan hak daripada klien kami yang merasa dirugikan oleh oknum-oknum itu. Salah satunya dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum, dengan disertai bukti-bukti yang ada, berupa testimoni, saksi, dan pernyataan klien kami pihak perumahan Skypark Resort, dan saksi lainnya," ungkap Wito mempertegas.

Senada disampaikan, Kayat Hariyanto, SH, MH, yang juga Kuasa Hukum pihak perumahan Skypark Resort Kota Batu, saat ini tim Kuasa Hukum tengah melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, untuk dapat terselesaikannya perkara yang dimaksud.

"Kami sebagai tim Kuasa Hukum perumahan Skypark Resort, dalam waktu dekat ini bakal bertemu dengan pihak-pihak terkait yang ada hubungannya dengan perkara ini. Akan tetapi, kami tetap menjunjung azas praduga tak bersalah," tukasnya.

Meski demikian, diuraikan Kayat, berkaitan dengan perkara tersebut, pihaknya juga melakukan berbagai upaya-upaya dan langkah hukum yang ditempuh, sampai terungkapnya kasus perkara tersebut.

"Ya, itu pasti kita lakukan, tujuannya agar terkuak dan menjadi terang benderang siapa saja oknum-oknum yang bermain dalam perkara ini. Ya, doakan saja agar cepat selesai dalam waktu dekat ini," tandasnya.

Penulis: Risma

Editor: Udiens

Publisher: Lina

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Pamekasan- Pintu pagar SMK Kesehatan Nusantara yang berada di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota, Pamekasan,...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menempatkan pendidikan Al-Qur’an sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia dan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa penguatan integritas aparatur sipil negara menjadi fondasi utama reformasi...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Wisata air legendaris Kabupaten Lumajang belakangan disorot pasca muncul wahana air berupa sewa ban pelampung, perahu...

MEMOonline.co.id. Pamekasan- Kebakaran hebat melanda Gudang Kayu “Berkah Al Banjari” dan sebuah toko bangunan di Dusun Bakong, Desa Batukerbuy,...

Komentar