Pihak Kejari dan Satpol PP Batu Bantah Terima Uang Proses Perizinan Dari Pengelola Perumahan Skypark Resort

Foto: Gabungan sejumlah LSM saat mengkonfirmasi kepada Kasatpol PP Pemkot Batu.
550
ad

MEMOonline.co.id, Kota Batu - Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Edi Sutomo membantah, jika dirinya turut terlibat dan menerima uang seperti yang diungkapkan pemilik perumahan Skypark Resort melalui kuasa hukumnya tersebut.

"Saya merasa memang tidak menerima uang sama sekali, karena itu bukan ranah atau tupoksi kami untuk mengurus perizinan perumahan Skypark Resort itu," bantahnya, Jumat (25/6/2021), saat dikonfirmasi awak media di kantornya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Dr. Supriyanto, SH, MH, mempertegas, bahwa pihaknya tidak mengetahui dan tidak merasa terlibat dalam praktik adanya dugaan gratifikasi.

Apalagi, masih kata Supriyanto, penipuan seperti yang disampaikan oknum Wartawan berinisial AS, berdasarkan keterangan dari Suwito Joyonegoro, SH selaku kuasa hukum pihak perumahan Skypark Resort Kota Batu.

"Saya memang tidak mengetahui, soal praktik adanya gratifikasi seperti yang dikatakan AS. Justru saya tahunya dari berita yang dikirim oleh beberapa rekan media ke saya," ujarnya Supriyanto.

Ia pertegas pula, jika anggotanya tidak terlibat sama sekali, karena berkaitan dengan perizinan itu memang bukan kewenangan dari Kejari Batu.

"Ya, soal perizinan itu bukan ranah kami (Kejari-red), tetapi silahkan saja dibuktikan secara hukum, jika memang ada anggota kami yang terlibat," tegasnya.

Terpisah, Kasatpol PP Pemkot Batu M. Noer Adhim juga menegaskan, bahwa dirinya telah mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan, soal dugaan adanya permintaan uang untuk perizinan perumahan Skypark tersebut.

"Saya sudah tanyakan kepada yang bersangkutan, tetapi memang tidak melakukan (meminta uang-red) soal perizinan perumahan itu. Jadi, kepada rekan - rekan LSM dan Wartawan, isu itu memang tidak benar, karena tupoksi Satpol PP hanya menegakkan Perda, bukan ranahnya untuk melakukan perizinan," tandasnya.

Penulis: Risma

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar