Foto: Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mendampingi para korban dugaan kekerasan seksual, saat konferensi pers.
Foto: Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mendampingi para korban dugaan kekerasan seksual, saat konferensi pers.
MEMOonline.co.id, Kota Batu - Soal kasus dugaan adanya kekerasan seksual, fisik dan eksploitasi ekonomi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, kini perkembangan kasus tersebut telah memasuki babak baru.
Saat konferensi pers yang menghadirkan para korban dengan didampingi Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, yang berlangsung di Resto Dendeng Ontong, Kota Batu, informasi perkembangan kasus tersebut disampaikan di hadapan para awak media.
Menurut Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, Polda Jatim dijadwalkan bakal melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku kekerasan seksual, yang sekaligus juga sebagai pemilik SMA SPI yang berinisial JE.
"Ya, jadi kawan-kawan media yang perlu kami sampaikan di sini, bahwa informasi yang kami terima dari Polda Jatim, JE segera dipanggil untuk dimintai keterangan atas segala tudingan yang mengarah kepadanya, pada Selasa (22/6/201) besok," kata Arist, Sabtu (19/6/2021) siang, pada saat konferensi pers.
Terkait pemanggilan JE itu, dijelaskan Arist, karena polisi telah mengantongi dua bukti sebagai bahan pembuka untuk dilakukannya pemeriksaan.
"Kemarin saya diberitahu oleh Kabid Renakta Polda Jatim, bahwa memang rencananya Selasa besok (22/6/2021) atau pekan depan, terduga pelaku kekerasan seksual, fisik dan ekonomi JE akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jatim," terangnya.
Ditambahkan Arist, soal rencana pemanggilan itu bukan tanpa alasan, pasalnya polisi telah mendapatkan dua bukti, yakni hasil visum dari para korban yang sudah keluar dan juga keterangan saksi korban lainnya yang berjumlah 14 anak.
"Sebenarnya, dua bukti itu kami rasa sudah cukup, ditambah juga ada testimoni atau pernyataan dari para korban. Selain itu, juga ada dokumen rekaman video, kemudian juga ada kertas. Itu juga sebagai bahan tertulis," papar Arist.
Dari hasil informasi Polda Jatim yang diterima, ditambahkan Arist, bahwa surat pemanggilan JE itu telah dikirimkan ke rumah JE yang berlokasi di Surabaya.
"Jadi informasi yang saya terima seperti itu, berkaitan dengan surat undangan untuk pemanggilan kepada saudara JE itu sudah dikirim kemarin (Jumat 18/6/2021)," urainya.
Meski begitu, Arist berharap jika JE masih berada di Surabaya dan hadir pada agenda pemanggilan dan pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jatim.
"Saya juga mendapatkan informasi, bahwa saudara JE tidak berada di Surabaya, tapi diharapkan JE ada di Surabaya. Namun pastinya, kita lihat hasil updatenya pada Selasa pekan depan," pungkasnya.
Penulis: Risma
Editor: Udiens
Publisher: Dafa