Pemkab Pamekasan Akan Berikan Perlindungan untuk Pekerja Rentan

Foto : Bupati Pamekasan Bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan
615
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan mengkaji beberapa rencana kebijakan untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan. Rabu (16/06/2021).

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, pihaknya akan mendiskusikan beberapa kemungkinan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dalam membiayai pekerja rentan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan agar mereka mendapat perlindungan serta jaminan pekerjaan.

"Kami akan menelaah dulu, kita buat klaster - klaster. Misalnya klaster guru ngaji, klaster tukang becak, klaster tukang ojek dan lain - lain," ujar Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat memberikan pernyataan dalam Forum Grup Discussion (FGD) Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati.

Bupati yang masuk bursa tokoh layak memimpin Jawa Timur ini menegaskan, pihaknya akan bekerja maksimal agar seluruh kebijakan yang dilaksanakan bisa menyentuh kepada semua lapisan masyarakat. Termasuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

"Kita ini ada beberapa regulasi yang mewajibkan pemerintah memberikan jaminan ketenagakerjaan. Sementara yang kita pahami dari BPJS Ketenagakerjaan itu jaminan pekerjaan, jaminan hari tua dan lain - lain, kita kaji dulu antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Indra Fitriawan menjelaskan, kategori pekerja rentan diantaranya tukang becak, tukang ojek, penjual sayur, guru ngaji. Artinya mereka yang bekerja untuk memenuhi kebutuhannya sendiri saja serba kekurangan. Padahal, mereka juga berhak mendapat perlindungan ketika mengalami resiko sosial.

"Ini yang kita sampaikan kepada bapak bupati supaya ada kepedulian dari pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan melalui program lingkaran (peduli pekerja rentan)," jelasnya.

Menurutnya, Pemkab Pamekasan sangat responsif dan mengapresiasi terhadap program yang ditawarkan instansinya. Sebab, pemerintah daerah juga memikirkan nasib mereka agar bisa mendapatkan haknya ketika mengalami resiko kerja.(ADV)

Penulis: Halili

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo berkolaborasi dengan Inovasi untuk Anak Sekolah...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Sekretariat Bersama Media Online Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (SEKBER LIPAN-RI)...

Komentar