Begini Modus Operandi Dua Oknum Wartawan yang Peras Tamu Hotel Hingga Belasan Juta di Jember

Foto : Oknum wartawan saat di amankan polisi
1601
ad

MEMOonline.co.id, Jember - Dua oknum mengaku sebagai wartawan media online, memeras tamu hotel belasan juta rupiah.

"Dua tersangka itu dilaporkan korban, karena diduga melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan," kata Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika dalam Press Releasenya, Rabu (16/6/2021).

Kedua oknum yang mengaku wartawan itu, M. Erwin asal Kelurahan Karangrejo, Sumbersari dan M. Abdullah (41) asal Kelurahan Slawu, Patrang. Sedangkan korbannya, Eko Yulianto asal Desa Kesilir, Wuluhan.

"Tersangka M. Erwin terjerat kasus penipuan sepeda motor, saat ini ditangani Polsek Sumbersari. Sedangkan M. Abdullah residivis kambuhan kasus pemerasan dan pernah dihukum penjara tahun 2017," jelasnya.

Untuk kasus pemerasan kali ini, Wakapolres menjelaskan, ada dua TKP dalam pemerasan itu, diantaranya pinggir Jalan Desa Sumberejo, Wuluhan dan Depan Masjid Hidayatullah, Jenggawah.

"Hasil pengembangan, masih ada dua tersangka. Namun identitas telah kami kantongi dan masih dalam pengejaran," jelasnya.

Pertemuan dengan korban, tersangka M. Abdullah mengetahui korban berdua keluar dari salah satu Hotel di Jember. Dengan seorang perempuan. Lalu tersangka minta imbalan senilai Rp.17 juta, agar tidak terekspose ke media.

"Saat menerima uang itulah, lalu anggota Reskrim Polres Jember berhasil mengamankan kedua tersangka," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan, 1 Unit Mobil Escudo, 3 Handphone, uang tunai Rp.2 juta, 2 Id Card Wartawan Ekspresi atas nama kedua tersangka.

Saat ini, pihak penyidik akan menjerat tersangka dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

"Saat ini kami masih dalam proses penyidikan. Kami juga melakukan pendalaman terhadap kasusnya," tutupnya.

Penulis: Zainullah

Editor: Udiens

Publisher: Lina

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar