Gagahi Gadis Bawah Umur, Warga Sampang Terancam 15 Tahun Penjara

Foto: Pelaku Perkosaan saat diamankan polisi
1235
ad

MEMO online, Sampang - Gara-gara mencabuli gadis bawah umur, PA (35), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diamankan aparat Polres setempat.

Sedangkan perbuatan keji PA terkuak, setelah keluarga U (17) korban, yang juga warga Desa/Kecamatan Tambelangan, melaporkan peristiwa tak pantas itu ke Mapolres Sampang.

Mendapat laporan tersebut, petugas dari Satresmob Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka PA. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa baju milik korban, saat dicabuli oleh tersangka.

“Tersangka diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban U di rumah tersangka maupun di rumah korban. Kini tersangka sudah kami amankan,” kata Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar SIK, Melalui Kasat Reskrim AKP Heri Kusnanto SH,MH, saat jumpa pers dengan sejumlah awak media, Rabu (22/11/2017).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka dikurung  dibalik jeruji Mapolres setempat. Dan tersangka juga terancam dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 Tentang  Perlindungan Anak dengan ancaman  hukuman minimal 5 tahun  dan  maksimal 15 tahun penjara.

“Tersangka dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak,” tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Sampang menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki putri, khususnya bagi para ibu untuk selalu menjaga putrinya dan selalu melakukan pengawasan dalam pergaulan sehari-harinya.

“Demi masa depan anak-anaknya, terutama anak perempuan yang masih dibawah umur, sebaiknya orang tua selalu memberikan pengawasan,” imbuhnya. (Sipul/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah di PAUD H.I. EL-FATH melalui...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna pada Jum’at (14/8/2026) dalam...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan ancaman kejahatan siber, Satuan Binmas (Satbinmas) bersama...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan...

Komentar