MEMOonline.co.id, Sampang - Ismail, Mantan Kepala Desa (Kades) Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap polisi lantaran terlibat kasus penipuan mobil milik PT Sejahtera Jaya Alim Mix yang terletak di Desa Pangelen, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Penipuan yang dilakukan Mantas Kades tersebut terjadi pada 23 November 2019 lalu.
"Mantan Kades ini sudah dipanggil 2 kali, namun tidak pernah menghadap," kata Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, jumat (23/4/2021).
Menurutnya, karena tidak komparatif dan ada info kalau Ismail ada di rumahnya di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, akhirnya Tim Resmob menangkapnya.
"Sekarang Ismail masih tahap penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
"Sementara status Ismail masih saksi, kalau hasil pemeriksaan unsurnya terpenuhi, nanti akan digelarkan untuk menaikkan status sebagai tersangka, dan pasal yang dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP, ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkas Sudaryanto.
Penulis: Fathur
Editor: Udiens
Publisher: Dafa