IPW: Harusnya Presiden Beri Contoh Baik Bagi Rakyat

Foto: Neta S Pane
910
ad

MEMOonline.co.id, Jakarta - Sangat wajar jika sekelompok masyarakat melaporkan dan meminta polisi segera menangkap Presiden Jokowi. Dan sangat wajar juga jika Polri tidak menggubris laporan tersebut.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai, dilaporkannya Presiden Jokowi ke Bareskrim oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis (25/2) adalah hal yang wajar.

"Sebab Jokowi sudah menimbulkan kerumunan massa dalam kunjungan kerjanya ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT)," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui siaran pers tertulisnya, Sabtu (27/2/2021) siang.

Laporan ini, lanjut Neta, dikarenakan saat Habib Rizieq melakukan kerumunan massa, tokoh FPI itu ditangkap polisi dan hingga kini masih ditahan. Bahkan dua Kapolda saat itu, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dicopot dari jabatannya oleh Kapolri.

"Lalu bagaimana dengan kerumunan massa yang dilakukan Jokowi, apakah Kapolda NTT akan segera dicopot dari jabatannya oleh Kapolri?," tanya Neta.

IPW berkeyakinan bahwa Kapolri tidak akan berani mencopot Kapolda NTT.

IPW juga berkeyakinan bahwa Polri tidak akan berani memeriksa dan menangkap Jokowi, seperti Polri memperlakukan Habib Rizieq. Kapolri Sigit di saat uji kepatutan di Komisi III boleh saja mengatakan di eranya "hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas".

"Kasus kerumunan massa yang dilakukan Jokowi akan membuktikan janji Kapolri tersebut," tukasnya.

IPW menilai sangat wajar jika Polri tidak akan memproses laporan soal kerumunan massa Jokowi.

"Ada dua penyebabnya. Pertama, saat ini yang berada di elit Polri adalah "Geng Solo" yang sangat dekat dengan Jokowi. Kedua, memproses Jokowi tentu dapat membahayakan keselamatan Presiden," urainya.

Seharusnya, tambah Neta, Jokowi tahu diri bahwa kerumunan massa yang dilakukannya akan merepotkan orang orang dekatnya, terutama di Polri, sehingga seharusnya Jokowi bisa menahan diri.

"Sebab apa yang dilakukannya, tidak hanya menuai polemik, tapi juga menunjukkan adanya diskriminasi hukum di masyarakat serta membuat rasa keadilan publik dicederai oleh Presiden," ungkap Neta.

"Jokowi sebagai Presiden dan sebagai pejabat publik harusnya bisa menjadi contoh kepada masyarakat luas untuk mentaati dan menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dan bukannya bebas bereuforia membuat kerumunan massa. Mentang-mentang polisi tidak berani menangkapnya," tutup Neta. (Bam/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Puluhan ribu wisatawan diprediksi memadati Kota Batu pada akhir pekan ini. Sejumlah agenda berskala regional hingga...

MEMOonline.co.id. Surabaya- Guna memperkuat regenerasi organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bukan sekadar pembangunan fisik,...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Berlian Karaoke & Bar resmi menggelar Grand Opening pada Selasa, (28/7/2026). Acara pembukaan akan berlangsung mulai...

MEMOonline.co.id. Jember- Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun langsung ke Desa Selodakon,...

Komentar