Foto : Aliansi Lintas LSM usai melaporkan oknum DPRD di Polres Sampang
Foto : Aliansi Lintas LSM usai melaporkan oknum DPRD di Polres Sampang
MEMOonline.co.id, Sampang - Berangkat dari cuitannya di Facebook, salah satu oknum anggota DPRD Sampang atas nama Muhammad Iqbal Fathoni, dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Lintas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Sampang.
Aliansi Lintas LSM yang melaporkan ke polisi adalah, LSM KPK RI, BP3 RI, FORMABES, GMBI dan JCW Jawa Timur.
Dalam cuitannya anggota DPRD Sampang di facebook tersebut berbunyi, "Saya hanya berpesan, kurangi bareng LSM yg sering minta uang .... cari2 kesalahan orang tapi ujungnya Duit. Itu akan menggerus keikhlasannya dlm menolong org dan bisa meninggalkan kegiatan menolong orang dan lebih banyak di LSM".
H. Maula, ketua LSM Formabes Kabupaten Sampang mengatakan, pihaknya mengadukan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sampang ke polisi, lantaran cuitannya di facebook sudah melukai hati teman-teman LSM yang ada di Sampang.
"Betulkah apa yang diucapkan anggota DPRD itu, mana buktinya, kalau memang ada sebutkan nama LSMnya, katanya, kamis (18/2/2021).
Menurutnya, sebagai anggota DPRD, kalau mau ngomong jangan asal jeplak, difikir terlebih dahulu pantas dan tidaknya.
"Saya tersinggung dengan ucapan itu, masak LSM disebut suka minta-minta, apa benar saya suka minta-minta," terangnya.
Apalagi kata H. Maula, terkait tulisan itu multi tafsir dan tidaknya, saya tidak terima. Saya bukan ahli bahasa, namun saya bisa mengartikan bahasa itu.
"Dengan cuitan itu, semua LSM yang ada di Sampang, bahkan di seluruh Indonesia kena imbasnya," ucapnya.
Saya sudah minta kepada oknum tersebut untuk meminta maaf ke publik, dan menghapus postingan di facebook.
"Sampai sekarang belum ada permintaan maaf, dan postingan tersebut masih ada," tandasnya.
Sementara, Muhammad Iqbal Fathoni salah anggota DPRD Sampang, yang memposting cuitannya di facebook mengatakan, sebenarnya kemarin teman-teman LSM sudah ketemu dengan saya, dan sudah saya jelaskan terkait postingan itu.
"Kalau sudah dilaporkan ke polisi ya sudah," katanya, kamis (18/2/2021).
Menurutnya, sebenarnya dalam postingan itu adalah pesan kepada anggota saya di DKR, dan didalam postingan tersebut juga tidak menyebut semua LSM.
"Dalam postingan kan sudah jelas, "Kurangi bareng dengan LSM yang sering minta uang," terangnya.
Secara bahasa kata Fafan biasa dipanggil menyatakan, konjungsi dalam bahasa itu kan sudah jelas, yaitu yang sering dan yang tidak.
"Yang sering minta-minta uang itu adalah oknum, tapi pemahaman orang kan beda-beda," katanya.
Katanya lagi kata Fafan, seperti tingkat kehadiran DPRD itu rendah, apakah saya tersinggung. Tentunya tidak, karena saya masuk setiap hari. Yang tersinggung mereka yang tidak masuk setiap hari.
"Kalau semua DPRD tingkat kehadirannya rendah, baru saya tersinggung," ucapnya.
"Terkait postingan itu, saya kembalikan kepada tingkat pemahaman teman-teman, dan juga saya kembalikan kepada tingkat penafsiran teman-teman," tandasnya. (Fathur/red)