Duh ! Bekas Tambang Galian C di Jember Makan Korban Jiwa

Foto: bekas lobang galian C yang sudah tutup di Desa Jatisari, Jember
1575
ad

MEMOonline.co.id, Jember - Seorang pengemudi truck bermuatan batu berinisial S (52), warga Dusun Babatan Desa Jenggawah, mengalami kecelakaan di bekas lobang galian C yang sudah tutup di Dusun Gayasan B, Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember, Sabtu, (6/2/2021) pagi.

Sopir nahas tersebut akhirnya meninggal setelah truck yang disopirinya terperosok sedalam 6 meter ke dalam kolam bekas tambang batu (Galian C -red) itu.

“Tiga hari yang lalu ada kejadian truck bermuatan batu masuk kolam di area tambang. Bos tambang namanya Dur, warga Dusun Curah Buntu Desa Jenggawah,” ungkap (Ng), salah seorang warga sekitar kejadian dengan logat Maduranya, Selasa (9/2/2021).

Warga berinisial (Ng) itu menyampaikan jika tambang batu itu sudah 2 tahun beroperasi.

“Kalau dulu penambang memakai kendaraan berat, kalau sekarang secara manual,” terangnya.

“Korban sempat dibawa ke Puskesmas namun nyawanya tidak bisa tertolong. Setelah kejadian juga terlihat ada pihak Kepolisian dan TNI di lokasi,” tuturnya.

Ng juga mengatakan, kemungkinan korban terlalu dekat dengan bibir kolam, sehingga tergelincir, mengingat waktu kejadian air kolam penuh.

“Untuk mengangkat truk dari dasar kolam ke daratan, warga menggunakan 2 unit traktor tebu,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh warga yang berinisial (Ks), dan mengatakan bahwa Bos (pengelola -red) tambang batu tempat kejadian sopir truk meninggal dunia adalah Dur, warga Curahbuntu.

"Hampir 2 jam warga menyelam untuk menyelamatkan korban agar keluar dari truk yang tenggelam,” jelasnya.

“Paska kejadian sopir truk meninggal, tambang batu langsung ditutup. Pak Kades tahu kejadian ini, saat kejadian ia berada di lokasi tambang,” ucapnya.

Ks juga mengatakan jika kolam bekas tambang cukup dalam, sekitar 6 Meter.

“Dulu pernah ada 2 anak di daerah sini yang hampir tenggelam, untungnya anak tersebut terselamatkan,” pungkasnya.

Sementara Kades Jenggawah, Supardi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengatakan jika dirinya tidak ada di lokasi saat kejadian.

"Sepertinya ada tersangka dalam kasus kematian S, yakni Dur,” ucap Kades.

“Tambang sudah beroperasi sejak saya sebelum menjabat Kades. Saya pernah menegur terkait masalah jalan, namun mau saya tutup khawatir warga marah,” jelasnya.

“Yang bertanggung jawab penuh atas kejadian sopir truk meninggal adalah penambang. Penambang tidak pernah memberi pemasukan ke kas desa,” pungkas Kades.

Dalam kesempatan yang sama, berdasarkan keterangan dari beberapa warga, Abdurrozak alias Dur (pengelola -red) tambang batu, warga Dusun Curahbuntu RT 9 RW 10 belum bisa dikonfirmasi terkait tambang batu yang dikelolanya.

“Saya istri Dur, dan suami saya sedang keluar rumah,” ucap Muawanah (45), istri Abdurrozak, di kediamannya, Selasa (9/2/2021).

“Bapak sudah bekerja tambang sekitar 4 tahunan, sebelumnya memang dikerjakan menggunakan alat berat, namun 1 tahun terakhir bekerja secara manual,” singkatnya.

Kapolsek Jenggawah, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa memang ada kejadian seorang warga berinisial S (52), seorang pengemudi truck bermuatan batu, yang meninggal setelah mengalami kecelakaan di bekas lobang galian C yang sudah tutup di Dusun Gayasan B, Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember.

Menurutnya, hingga hari ini, Rabu (10/02/2021), Polsek Jenggawah masih melakukan penyelidikan dan masih belum menetapkan siapa yang akan disangkakan atas kematian sopir truk tersebut.

“Nanti akan ada pihak yang akan kita minta keterangan untuk mengetahui sejauh mana pertambangan galian C itu ada. Sementara ini kita baru dua orang yang kita memintai keterangan terkait kematian S,” ungkap Kapolsek Jenggawah, AKP. Ma’ruf, S. Sos, di ruang kerjanya, Rabu (10/02/2021).

Lebih lanjut AKP. Ma’ruf, menyampaikan bahwa kedua orang yang sudah dimintai keterangan yakni, Dur selaku pemilik dan seorang saksi yang ada saat menolong korban.

“Kita masih menggali keterangan-keterangan,” ucap Ma’ruf.

“Saya berharap, kedepannya, para pengusaha tambang di Jenggawah lebih mengutamakan sisi keamanan. Kalau jalannya sudah tidak memungkinkan segera ada perbaikan, jika tidak tambang harus tutup,” tegasnya.

Kapolsek Jenggawah juga menyatakan jika pertambangan di Dusun Gayasan B tidak berijin alias ilegal.

"Kita akan melakukan himbauan ke pemilik tambang agar melengkapi perijinan, kalau tidak lengkap jangan beroperasi,” pungkasnya. (Inul/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai publikasi pemerintah kini tidak lagi sekadar pelengkap aktivitas birokrasi, tetapi...

MEMOonline.co.id. Jember- Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani NO 130 tepatnya di Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari kebupaten Jember melibatkan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pengurangan resiko bencana Gunung Berapi di sungai aliran lahar Semeru Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Lumajang, Nor Holik, menghadiri langsung acara peresmian organisasi MADAS (Madura Asli...

Komentar