Tim Anti Rasuah Kembali Periksa Pihak Swasta dan Pejabat Pemkot Batu di Hari ke 2

Foto: Tim penyidik KPK, saat keluar ruangan Mapolres Batu
604
ad

MEMOonline.co.id, Kota Batu - Rombongan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hari ke dua ini, Rabu (10/2/2021) kembali melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi pejabat yang ada lingkup Pemerintah Kota Batu.

Pemeriksaan itu, masih tetap sama berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi pada tahun 2011 hingga 2017 di Pemerintahan Kota Batu.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu berlangsung secara tertutup di Mapolres Batu, Jalan AP lll Katjoeng Permadi, No.16, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Menurut Jubir KPK Ali Fikri, hasil update pemeriksaan terdapat 10 nama pejabat yang diperiksa di hari kedua ini. Namun, tidak hanya dari pejabat Pemkot Batu saja, melainkan juga ada dari pihak swasta.

"Ya, benar hari ini ada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik dari KPK. Ada 10 orang saksi yang diperiksa, tempatnya juga sama masih tetap di Polres Batu, Jawa Timur," kata Jubir KPK Ali Fikri, melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada MEMOonline.co.id.

Jubir KPK Ali Fikri juga menyebutkan, dan merinci siapa saja nama-nama pejabat di Pemerintahan Kota Batu yang diperiksa.

"Sopa Ike Paci (Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPELITBANG Kota Batu), Supriyanto (Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batu), Zadim Efisiensi (Sekretaris Daerah Kota Batu), Zilkha Hilna (Ajudan Wali Kota Batu)," ungkapnya.

Agoes Soerjanto (Karyawan Swasta), Arief Setioadi (Pemilik CV Kalifa Muda), Daniel Devis Ehrhrdt (Karyawan Swasta), Endah Wijiati (Ibu Rumah Tangga)," ungkapnya.

Jubir KPK Ali Fikri juga menguraikan, tidak hanya para pejabat Pemkot Batu saja yang turut diperiksa. Namun, dari pihak swastapun tak luput juga dari pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

"Dari pihak swasta Agoes Soerjanto (Karyawan Swasta), Arief Setioadi (Pemilik CV Kalifa Muda), Daniel Devis Ehrhrdt (Karyawan Swasta), Endah Wijiati (Ibu Rumah Tangga), H. Moh Zaini Ilyas (Pengusaha/Pemilik CV Sawung Galing) dan Harianto (Direktur PT Bhakti Batu Sejahtera selaku Pengelola Predator Fun Park)," bebernya.

Kepada para saksi, masih kata Ali Fikri, KPK kembali melakukan penyitaan barang bukti yang telah mendapatkan izin Dewas KPK.

"Diantaranya berbagai berkas dan dokumen yang masih terkait dengan perkara ini," pungkas Ali Fikri.

Sebelumnya, pada Selasa (9/2/2021) kemarin dan masih ditempat yang sama, tim penyidik dari KPK juga telah melakukan pemeriksaan kepada delapan saksi pejabat Pemerintah Kota Batu. (Risma/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai publikasi pemerintah kini tidak lagi sekadar pelengkap aktivitas birokrasi, tetapi...

MEMOonline.co.id. Jember- Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani NO 130 tepatnya di Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari kebupaten Jember melibatkan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pengurangan resiko bencana Gunung Berapi di sungai aliran lahar Semeru Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Lumajang, Nor Holik, menghadiri langsung acara peresmian organisasi MADAS (Madura Asli...

Komentar