Dinilai Melanggar Prokes, Pesta Nikahan Di Kec. Dungkek - Sumenep Dibubarkan Polisi

Foto: Petugas saat membubarkan acara hajatan pernikahan
866
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Pesta pernikahan di Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur dibubarkan polisi. Senin (14/12/20).

Alasannya, karena melanggar Inpres no 6 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Pembubaran acara hajatan pernikahan anak bapak Wartawi tersebut dikarenakan menggelar acara hiburan. Yaitu berupa Sinden Karawitan 'Bunga Famili' yang mengundang kerumunan massa.

Selain Inpres no 6 tahun 2020, pembubaran tersebut didasarkan pada surat edaran Bupati Sumenep. Dimana, hingga saat ini pelaksanaan hajatan pernikahan dilarang mengadakan hiburan, yang mengundang banyak massa.

"Kalau untuk pernikahannya silahkan lanjutkan, karena wilayah Sumenep Penyebaran Covid 19 makin hari makin bertambah," ucap Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam rilisnya.

Widiarti menjelaskan, setiap kegiatan hajatan wajib mentaati protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak.

"Saat ini, kru karawitan sudah meninggalkan lokasi hajatan pernikahan," pungkasnya. (Zai/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai publikasi pemerintah kini tidak lagi sekadar pelengkap aktivitas birokrasi, tetapi...

MEMOonline.co.id. Jember- Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani NO 130 tepatnya di Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari kebupaten Jember melibatkan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pengurangan resiko bencana Gunung Berapi di sungai aliran lahar Semeru Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Lumajang, Nor Holik, menghadiri langsung acara peresmian organisasi MADAS (Madura Asli...

Komentar