Dinilai Melanggar Prokes, Pesta Nikahan Di Kec. Dungkek - Sumenep Dibubarkan Polisi

Foto: Petugas saat membubarkan acara hajatan pernikahan
874
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Pesta pernikahan di Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur dibubarkan polisi. Senin (14/12/20).

Alasannya, karena melanggar Inpres no 6 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Pembubaran acara hajatan pernikahan anak bapak Wartawi tersebut dikarenakan menggelar acara hiburan. Yaitu berupa Sinden Karawitan 'Bunga Famili' yang mengundang kerumunan massa.

Selain Inpres no 6 tahun 2020, pembubaran tersebut didasarkan pada surat edaran Bupati Sumenep. Dimana, hingga saat ini pelaksanaan hajatan pernikahan dilarang mengadakan hiburan, yang mengundang banyak massa.

"Kalau untuk pernikahannya silahkan lanjutkan, karena wilayah Sumenep Penyebaran Covid 19 makin hari makin bertambah," ucap Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam rilisnya.

Widiarti menjelaskan, setiap kegiatan hajatan wajib mentaati protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak.

"Saat ini, kru karawitan sudah meninggalkan lokasi hajatan pernikahan," pungkasnya. (Zai/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Puluhan ribu wisatawan diprediksi memadati Kota Batu pada akhir pekan ini. Sejumlah agenda berskala regional hingga...

MEMOonline.co.id. Surabaya- Guna memperkuat regenerasi organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bukan sekadar pembangunan fisik,...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Berlian Karaoke & Bar resmi menggelar Grand Opening pada Selasa, (28/7/2026). Acara pembukaan akan berlangsung mulai...

MEMOonline.co.id. Jember- Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun langsung ke Desa Selodakon,...

Komentar