Foto: surat penutupan sementara
Foto: surat penutupan sementara
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Setelah dikabarkan salah satu guru dinyatakan terinfeksi COVID - 19 berdasarkan hasil Swab, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Seddur 1 Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Madura di tutup hingga 15 hari kedepan.
Seperti yang tertulis di surat Nomor : 900/2931/432.301/2020 yang berisi permohonan agar pihak sekolah mulai dari Kepala Sekolah, guru atau tenaga pendidik, penjaga/ pesuruh serta semua siswa dan siswi untuk melakukan isolasi mandiri selama 15 hari terhitung mulai dari tanggal 05 sampai 19 Desember 2020.
Dalam isi surat tersebut juga memerintahkan agar proses pembelajaran dilaksanakan melalui daring atau belajar dari rumah, dan semua guru wajib melaksanakan absensi secara manual selama 15 hari.
Surat pemberitahuan tersebut ditandangani oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Sekolah Dasar, Fatimatus Zahrah,M Pd.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Mohammad Zaini membenarkan adanya surat tersebut.
"Betul adanya surat tersebut, sebenarnya guru itu sudah lama memiliki penyakit bawaan, ya karena suasana Covid 19 jadi terindikasi, dan semua wajib taat Protokol Kesehatan", katanya dalam pesan WhatsAppnya.(M.Halili/red)