Dua Pecinta Sabu Sumenep Kembali Diringkus Polisi

Foto : Salah Satu Tersangka Yang Di Amankan Petugas
1959
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Satreskoba Polres Sumenep, Jawa timur kembali mengamankan 2 tersangka kasus Narkotika jenis Sabu Kamis 1 Maret 2018 Sekira pukul 17.30 Wib.

Kedua tersangka tersebut bernama  Agus Salim alamat.  Jl. Hos. cokro Aminoto Gg. II No. 4A Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep sedangkan Rahmat Saleh beralamatkan. Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Kabag Humas Polres Sumenep menjelaskan melalui rilisnya, tersangka Agus diamankan oleh  petugas kepolisian saat tersangka ada di pinggir jalan raya Jl. Hos. Cokro Aminoto Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota.

Sedangkan Untuk Tersangka Rahmat Saleh diamankan oleh petugas dirumahnya, Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Kronologi penangkapan tersengka tersebut bermula dari adanya informasi dari warga jika terlapor Agus sering transaksi Narkotika jenis Sabu dan mengkonsumsinya.

"Kemudian Petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan secara intensip terhadap informasi yang diberikan oleh warga, kata Muqid.

Kemudian setelah mengetahui keberadaan terlapor petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap Agus yang saat itu sedang duduk di atas sepedanya di pinggir jalan raya tepatnya di Jl. Hos. Cokro Aminoto, Kelurahan Kepanjin Kecamatan Kota.

"Dari terlapor Agus petugas mendapati 2 (dua) poket/kantong plastik klip lebih kecil berisi Narkotika jenis sabu, 1 pocket dipegang pada tangan kanan terlapor dan 1 pocket lagi ditemukan pada tas pinggang yang dipakai terlapor, ucapnya.

Kemudian Petugas melanjutkan proses introgasi terhadap tersangka Agus, dari situlah polisi kembali mendapat informasi jika barang yang dimiliki Agus di dapat dari tersangka Rahmat Saleh,

"Petugas kami langsung mendatangi kediaman Rahmat Saleh karena kami tidak ingin informasi tersebut keburu diketahui oleh Rahmat Saleh.

Muqid melanjutkan, saat melakukan penggeledahan dirumah Rahmat Saleh Petugas berhasil mengamankan 8 (delapan) poket/kantong plastik klip lebih kecil berisi Narkotika jenis sabu yg disembunyikan di sela-sela atap kandang ayam.

"Dia (Rahmat) mengakui jika barang tedsebut miliknya dan dia itu mengaku barang tersebut beli dari Daholi alamat Tanjung bumi,  Kabupaten Bangkalan, imbuhnya.

Sedangkan Barang Bukti dari tersangka Agus, 2 pocket kantong plastik berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,34 gram, 0,44 gram (total berat kotor ± 0,78 gram) Dan juga 1 buah tas pinggang warna coklat sebagai tempat menyimpan sabu

Dan lagi 1 buah HP merk ASUS warna hitam dan juga 1 unit Sepeda motor merk Honda Beat No.pol: M-6439-WX warna putih kobinasi merah berikut STNKnya.

Sedangkan BB dari tersangka Rahmat, 1 buah dompet kecil warna coklat didalamnya ditemukan 8 poket kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang total keseluruhan ± 3,94 gram.

Dan 1 buah Hp merk Nokia warna hitam dan juga Uang kertas sebesar Rp. 400.000.-(empat ratus ribu rupiah) hasil penjualan sabu.

"Kedua tersangka beserta Barang Buktinya diamankan di Mapolres Sumenep guna dilakukan proses lebih lanjut, ucap Muqid. (Nafi/Diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus menegaskan peran strategisnya dalam menjamin hak masyarakat atas keterbukaan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu berhasil mengamankan seorang pria, yang diduga kuat sebagai bagian...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dipastikan tetap stabil dan aman...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Komando Distrik Militer (Kodim) 0821/Lumajang kembali menegaskan peran strategisnya dalam mendukung penguatan ekonomi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali menggencarkan edukasi hukum kepada pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah...

Komentar