Tim Kuro Polres Lumajang Ungkap Modus Penipuan Berkedok Penyaluran Bantuan Covid - 19

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur (no.3 dari kiri).
1081
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang, Tim Kuro besutan Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa, berhasil membongkar modus penipuan baru, berkedok penyaluran dana bantuan pada warga terdampak pandemi Covid - 19.

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur, melalui prees release yang di gelar di lobby Polres setempat, Rabu (4/10/2020), saat itu terduga pelaku sebanyak tiga orang dihadirkan dihadapan awak media, berikut sejumlah barang bukti.

Ketiga terduga pelaku itu diantaranya, 'MR' (36), 'SJ' (38) warga Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya dan yang satunya lagi 'MF' (38) warga Kota Kabupaten Lumajang.

AKP Maskur menjelaskan, tiga terduga pelaku tersebut, memiliki peran berbeda. 'MR' dan 'SJ' diduga berperan sebagai aktor atau pelaku, sedangkan 'MF' diduga menjadi penadah.

"Berdasarkan penyelidikan Tim Kuro Sat Reskrim Polres Lumajang, di back up penuh Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan'MR' di kediamannya di Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya. Dalam Pengembangan, yang bersangkutan mengakui melakuka perbuatannya bersama 'SJ'," kata AKP Masykur.

Selebihnya AKP Masykur menambahkan, dalam melakukan aksinya, pelaku datang kerumah korban berpura - pura sebagai orang yang hendak menyalurkan bantuan sosial bagi warga yang terdampak Pandemi Covid 19.

Kemudian korban diwawancarai oleh salah seorang pelaku dan korban disarankan untuk menanggalkan atau menaruh seluruh perhiasan emas. Lalu saat korban lengah, pelaku yang lain mengambil barang milik korban tanpa izin terlebih dahulu.

Wilayah hukum Tim Kuro Polres Lumajang, tepatnya Desa Sumberjati Kecamatan Tempeh menjadi akhir sepak terjang pelaku.

Dihadapan petugas, pelaku megakui telah melakukan perbuatannya disejumlah TKP diantaranya Desa Candi Wetan Kecamatan Candipuri, Dusun Krajan Barat Seumbersuko, Desa Labruk Lor Kecamatan Kota Kabupaten Lumajang, Desa Klanting Kecamatan Sukodono dan Desa Wonokerto Kecamatan Tekung.

Dari sejumlah TKP tersebut, rata - rata pelaku mengambil barang perhiasan milik korban.

Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka. Dan di tahan di rutan Mapolres Lumajang Jawa Timur.

Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti dari tangan 'MR', Hp yang digunakan untuk memfoto korban, uang diduga sisa hasil kejahatan, dompet warna hitam, dan juga ID Card serta surat tugas bertuliskan salah seolah dirinya pelaku media.

"Kami akan terus mendalami kejadian ini," tukas AKP Masykur.(hermanto/red)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Suasana hening dan penuh penghormatan menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Kraksaan di Desa Kebonagung Kecamatan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah di PAUD H.I. EL-FATH melalui...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna pada Jum’at (14/8/2026) dalam...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan ancaman kejahatan siber, Satuan Binmas (Satbinmas) bersama...

Komentar