Foto : Asrul Sani, Sekretaris Dinkes Sampang
Foto : Asrul Sani, Sekretaris Dinkes Sampang
MEMOonline.co.id, Sampang - Pernyataan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terkait 7 pegawai fungsional yang sebelumnya berdinas di Puskesmas yang ditarik ke Dinkes Sampang membohongi publik.
Namun, dari ke 7 pegawai fungsional tersebut diduga masih menerima gaji tunjangan, meskipun sudah ditarik ke Dinkes menjadi pegawai biasa.
Dalam statemen melalui Whatsapp nya, Asrul Sani, sekretaris Dinkes Sampang mengatakan, 1 sudah dipindah ke Torjun, 1 ke jrengik, 1 ke banyuanyar, 1 fungsional penyuluh di dinkes, 1 dikembalikan ke kamoning, 1 sdh hanya dapat 1 tunjangan. Nggak ada yg dapat tunjangan rangkap.
"Cukup om," katanya.
Dikatakan juga, dalam Whatsapp nya bahwa, "Ada 1 lagi di Dinkes dari puskesmas tapi sementara karena menunggu sanksi disiplin sedang berat dan mengamankan ybs dari ancaman," katanya.
Sementara dari fakta dilapangan berbanding terbalik. Sebab, dari ke 7 pegawai fungsional tersebut masih berdinas di Dinkes Sampang.
Ke 7 pegawai tersebut adalah, W dan Z masih berdinas bidang SDK, A , F, A, masih berdinas di bidang Promkes, dan F serta F berdinas di bidang P2.
"Ada permainan apa ini, persoalan tersebut kok ditutup tutupi," kata sumber berita, yang mewanti wanti namanya agar tidak dipublikasikan.
Sementara, Suparnadi Wasis, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sampang, beberapa waktu yang lalu mengatakan, "apabila benar itu terjadi, ini sangat merugikan keuangan Negara," ucapnya. (Fathur/red).