11 Tersangka 3C Diringkus, Dua Diantaranya Dilumpuhkan.

Foto : rilis
701
ad

MEMOonline, BANGKALAN - Satreskrim polres Bangkalan bersama polsek jajaran berhasil meringkus 11 pelaku tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor. Dari 11 tersangka, terdapat dua pelaku yang dilumpuhkan.

Dua tersangka yang dilumpuhkan yakni MS (32) warga asal Dusun Temor Leke Desa Sendang Dajah, Labang dan T (24) warga Dusun Angsokah Desa Dlambah Dajah, Tanah Merah.

"Dua pelaku dilakukan tindakan tegas terukur dan keduanya bukan dari satu komplotan namun di kasus yang berbeda," jelasnya, Kamis (22/10/2020).

Diketahui, MS beraksi dengan enam rekannya yang saat ini masih DPO. Komplotan MS diduga beraksi dengan modus menghentikan motor korban dan kemudian mengancam korban dengan pisau.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku dan komplotannya sudah beraksi di 12 TKP, rata-rata pelaku melancarkan aksinya di wilayah kota, Socah, Kamal dan Burneh," tambahnya.

Sementara itu, pelaku T merupakan pelaku curas dan penadah. Dari pelaku T polisi berhasil mengamankan STNK dan senjata api rakitan.

"Selain itu terdapat pencurian sapi, perangkat traktor, serta alat-alat lab komputer di dua sekolah," imbuhnya.(julian/red)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Puluhan ribu wisatawan diprediksi memadati Kota Batu pada akhir pekan ini. Sejumlah agenda berskala regional hingga...

MEMOonline.co.id. Surabaya- Guna memperkuat regenerasi organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bukan sekadar pembangunan fisik,...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Berlian Karaoke & Bar resmi menggelar Grand Opening pada Selasa, (28/7/2026). Acara pembukaan akan berlangsung mulai...

MEMOonline.co.id. Jember- Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun langsung ke Desa Selodakon,...

Komentar