Legislatif Pertanyakan Kucuran Dana DID, Dinilai Tak Transparan

Foto : Mahmudi
998
ad

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Anggota komisi A DPRD Bangkalan, Mahmudi mempertanyakan dana insentif daerah (DID) yang telah dikucurkan dua kali ke pemerintah kabupaten Bangkalan. Ia menilai, Pemkab Bangkalan enggan memberikan transparansi penggunaan dana tersebut. 

Bahkan, Mahmudi menilai pihak pemkab tak mau terbuka. Hal tersebut terbukti sejak awal pencairan pihak legislatif tak mengetahui adanya kucuran dana tersebut. Bahkan, pihaknya baru mengetahui adanya dana tersebut saat pembahasan perubahan anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) bersama pihak eksekutif. 

"Jadi selama ini kami tidak tau adanya dana tersebut. Baru tahu saat ada evaluasi gubernur tentang APBD perubahan kemarin. Taunya disitu, padahal kan harusnya sejak awal dibahas bersama DPRD," ucapnya, Rabu (30/09/2020). 

Ketua DPC Partai Hanura, Bangkalanitu juga mengatakan pencairan pertama terjadi pada bulan juni sebesar Rp 14,9 milyar dan pencairan kedua pada 28 Agustus sebesar Rp 12,5 Milyar dengan total Rp 27,4 milyar. 

Ia mengatakan, dana tersebut merupakan dana apresiasi pemerintahan pusat atas tercapainya WTP di Bangkalan. Dan dana itu hanya boleh digunakan untuk percepatan ekonomi. 

"Tidak boleh digunakan sebagai honorarium, hanya boleh digunakan untuk percepatan ekonomi, bansos dan kesehatan," jelasnya. 

Ia juga menyayangkan pihak pemkab Bangkalan yang enggan memberikan informasi rinci terkait peruntukan dana tersebut. Bahkan saat diminta data penerima bansos, pemkab enggan menyampaikan. 

"Pemkab hanya mengatakan, semua sudah dialokasikan. Namun ketika kami minta rinciannya, tidak satupun diberikan. Lalu kenapa ditutupi, kalau memang digunakan secara benar tentu mereka bisa menyampaikan secara detail," tambahnya. 

Akibat pembahasan tersebut, rapat banggar dan timgar tak menemukan titik temu hingga saat ini. Bahkan sempat terjadi deadlock tiga kali. Padahal, hari ini hasil pembahasan evaluasi gubernur tersebut harus dikirimkan ke provinsi. 

"Harusnya sekarang dikirimkan ke provinsi, kalau memang sudah dikirimkan, kami menilai tindakan itu tidak benar sebab belum menemukan kesepakatan," imbuhnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Bangkalan, Taufan Zairinsjah hingga kini enggan memberikan komentar terkait hal tersebut. (Yis/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar