Proyek ICS di Desa Longos Sumenep Tak Berfungsi, Komisi II DPRD: Perlu Diaudit

Foto: H. Masdawi, Anggota Komisi II DPRD Sumenep
796
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Politisi Partai Demokrat DPRD Sumenep H. Masdawi soroti pembangunan mega proyek Integrated Cold Storage (ICS) atau fasilitas pendingin ikan terintegrasi.

Sosialisasi Perwali No.78 2020

Pasalnya, ICS berkapasitas 100 ton yang dibangun di Desa Longos Kecamatan Gapura Sumenep Madura tersebut pengelolaannya tidak jelas. 

Konon, Mega proyek yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah itu telah diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Sumenep sejak tahun 2018 silam.

"Meski sudah diserah terimakan dan ada pihak ketiga yang siap mengelola, hingga kini pemanfaatannya belum dirasakan oleh nelayan di Sumenep," ucap Masdawi.

Dirinya mengungkapkan, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT. Perinus Perikanan Nusantara Persero telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan ICS. MoU tersebut dilakukan pada Januari 2019 tahun lalu.

"Terdapat dua kontrak yang dilakukan oleh kedua belah pihak, yakni kontrak kerjasama dan kontrak pengelolaan. Pemkab Sumenep sudah mendapat pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelola sebesar Rp400 juta," ungkapnya

Meski sudah mendapatkan PAD dari ICS, hal belum bisa dikatakan berhasil. Sebab, belum mampu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat nelayan di Sumenep.

"Pengelola tidak melalukan pembelian ikan nelayan. Jika tetap dibiarkan bangunan itu hanya menjadi monumen proyek gagal," terangnya.

Menurut anggota komisi II DPRD Sumenep itu, saat ini gedung ICS hanya ditempati karyawan, ironisnya, tidak tampak ada aktifitas berupa pembelian atau penampungan ikan.

"Jika dibiarkan, hal ini akan berdampak pada kualitas peralatan yang ada di gedung tersebut, bahkan peralatan bisa mati sebelum difungsikan," paparnya.

Tak hanya itu, kendati tak ada pengelolaan, biaya operasional setiap bulan tetap berjalan. Bahkan, untuk biaya listrik saja setiap bulannya membutuhkan anggaran sekitar Rp12 juta.

"Anggaran tersebut tidak terhitung biaya perawatan dan juga gaji karyawan, pembiayaan ini menggunakan keuangan negara," imbuhnya.

"Makanya, harus ada audit atas pemanfaatannya, jika tidak, dikhawatirkan bisa mengarah pada tindak pidana korupsi," pungkasnya. (Zai/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar