Foto: H. Masdawi, Anggota Komisi II DPRD Sumenep
Foto: H. Masdawi, Anggota Komisi II DPRD Sumenep
MEMOonline.co.id, Sumenep - Politisi Partai Demokrat DPRD Sumenep H. Masdawi soroti pembangunan mega proyek Integrated Cold Storage (ICS) atau fasilitas pendingin ikan terintegrasi.
Sosialisasi Perwali No.78 2020Pasalnya, ICS berkapasitas 100 ton yang dibangun di Desa Longos Kecamatan Gapura Sumenep Madura tersebut pengelolaannya tidak jelas.
Konon, Mega proyek yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah itu telah diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Sumenep sejak tahun 2018 silam.
"Meski sudah diserah terimakan dan ada pihak ketiga yang siap mengelola, hingga kini pemanfaatannya belum dirasakan oleh nelayan di Sumenep," ucap Masdawi.
Dirinya mengungkapkan, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT. Perinus Perikanan Nusantara Persero telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan ICS. MoU tersebut dilakukan pada Januari 2019 tahun lalu.
"Terdapat dua kontrak yang dilakukan oleh kedua belah pihak, yakni kontrak kerjasama dan kontrak pengelolaan. Pemkab Sumenep sudah mendapat pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelola sebesar Rp400 juta," ungkapnya
Meski sudah mendapatkan PAD dari ICS, hal belum bisa dikatakan berhasil. Sebab, belum mampu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat nelayan di Sumenep.
"Pengelola tidak melalukan pembelian ikan nelayan. Jika tetap dibiarkan bangunan itu hanya menjadi monumen proyek gagal," terangnya.
Menurut anggota komisi II DPRD Sumenep itu, saat ini gedung ICS hanya ditempati karyawan, ironisnya, tidak tampak ada aktifitas berupa pembelian atau penampungan ikan.
"Jika dibiarkan, hal ini akan berdampak pada kualitas peralatan yang ada di gedung tersebut, bahkan peralatan bisa mati sebelum difungsikan," paparnya.
Tak hanya itu, kendati tak ada pengelolaan, biaya operasional setiap bulan tetap berjalan. Bahkan, untuk biaya listrik saja setiap bulannya membutuhkan anggaran sekitar Rp12 juta.
"Anggaran tersebut tidak terhitung biaya perawatan dan juga gaji karyawan, pembiayaan ini menggunakan keuangan negara," imbuhnya.
"Makanya, harus ada audit atas pemanfaatannya, jika tidak, dikhawatirkan bisa mengarah pada tindak pidana korupsi," pungkasnya. (Zai/red)