Polres Batu Kerahkan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan

Foto: Kapolres Batu saat memakaikan rompi secara simbolis kepada tim pemburu protokol kesehatan.
673
ad

MEMOonline.co.id, Kota Batu - Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 Kota Batu, kali ini tak pandang bulu untuk menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Sosialisasi Perwali No.78 2020

Hal itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya Kota Batu supaya lebih patuh dan sadar akan protokol kesehatan.

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, SIK, MIK, menyampaikan bahwa untuk tim pemburu pelanggar protokol kesehatan ini melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan.

"Masing - masing kita bagi menjadi tiga shift,  supaya nanti bisa bergantian. Karena setiap hari akan dilaksanakan minimal dua kali, siang dan malam hari bisa lebih. Artinya kali ini kita melaksanakan Intruksi dari Bapak Presiden segenap instansi terkait stakeholter pemangku kepentingan. Harus segera menindak lanjuti," ujarnya usai melaunching tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Kota Batu di depan Balaikota Among Tani. Rabu (16/9/2020) malam.

Ia jelaskan, bahwa ini semua bukan untuk kepentingan pemerintah tetapi demi keselamatan masyarakat.

"Kita masih melihat memang sebagian besar masyarakat sudah membawa masker, tetapi memakainya masih belum sempurna atau dibawa tetapi tidak dipakai. Mulai tanggal 14 kemarin kita juga melaksanakan operasi yustisi gabungan antara TNI, Polri, Satpol PP, dan besok kita akan melaksanakan operasi yustisi dengan sidang di tempat," terang dia.

Kendati demikian, imbuh Kapolres, dalam operasi yang akan dilaksanakan besok itu akan menghadirkan hakim dari Pengadilan Negeri Malang.

"Kami sudah komunikasikan dengan Ibu ketua Pengadilan Negeri Malang juga dengan Pak Kajari. Jadi besok seperti hal nya denda tilang analoginya seperti itu, nantinya yang kedapatan ada yang tidak memakai masker atau memakai masker tidak dengan sempurna, dan tidak membawa masker ya besok akan kita laksanakan penegakkan aturannya. Yakni, Perda no. 2 Tahun 2020 Provinsi Jawa Timur, kemudian peraturan Gurbernur No. 53 Tahun 2020 termasuk peraturan Walikota No. 78 Tahun 2020," ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap dengan dilakukan hal tersebut supaya masyarakat bisa sadar akan protokol kesehatan.

"Mudah - mudahan dengan cara seperti ini bisa semakin meningkatkan kesadaran masyarakat supaya patuh pada protokol kesehatan," tuturnya.

Operasi yustisi ini, lanjut Kapolres, akan laksanakan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

"Artinya akan terus berkesinambungan sampai masyarakat betul - betul sadar akan protokol kesehatan. Tujuan utama dari pelaksanaan operasi yustisi ini adalah bukan dendanya tetapi bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat," pungkasnya. (Risma/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai publikasi pemerintah kini tidak lagi sekadar pelengkap aktivitas birokrasi, tetapi...

MEMOonline.co.id. Jember- Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani NO 130 tepatnya di Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari kebupaten Jember melibatkan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pengurangan resiko bencana Gunung Berapi di sungai aliran lahar Semeru Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Lumajang, Nor Holik, menghadiri langsung acara peresmian organisasi MADAS (Madura Asli...

Komentar