Honor Jasa Pelayanan di Puskesmas Robatal Sampang di Sunat

Foto: ilustrasi
1535
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Honor Jasa Pelayanan (Jaspel) di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur di sunat. 

Pemotongan yang berkedok uang partisipasi tersebut berkisar 13%.

AS (inisial), salah satu pegawai di Puskesmas Robotal mengatakan, 
pemotongan dana kapitasi jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan di Puskesmas tersebut berasal dari honor Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Honor tersebut dibagikan kepada tenaga sukarelawan (Sukwan).

"Potongan 13% untuk tenaga sukwan,  namun kenyataannya tidak," ungkapnya.

Terbukti kata AS,  ada 5 orang tenaga sukwan sejak bulan April 2020 sampai sekarang belum menerima honor tersebut. 

Padahal kata AS,  uang jasa pelayanan itu lumayan besar, yakni sebesar Rp 2.5 juta lebih, tergantung dari daftar absensi kehadiran, jabatan pemegang program, masa kerja, maupun status pendidikan. 

"Uang yang kami terima Rp 2.5 juta, karena dipotong 13%, semestinya uang itu berjumlah Rp 2,9 juta," ungkapnya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, pencairan honor Jaspel memang melalui masing-masing rekening penerima. Setelah pencairan, ada petugas di Puskesmas bagian penagih potongan 13 persen.

“Kami selama ini menyetorkan ke tim bagian penagih yang mencatat semua siapa saja yang sudah setor, tidak ada kwitansi hanya bentuk tanda tangan sebagai bukti sudah bayar 13 persen,” jelasnya.

Sedangkan tenaga kesehatan lainnya juga mengalami hal sama, bahkan potongannya lebih dari Rp 700 ribu. 

Jasa pelayanan itu diterima oleh tenaga kesehatan yang menjabat i di Puskesmas. Dari total jatah Rp 6 juta yang seharusnya diterima, akhirnya hanya  Rp 5,3 juta yang diterima. 

“Pemotongan ini terjadi sejak lama, padahal tidak ada aturannya dana Jaspel dipotong 13 persen,” imbuhnya.

“Kami meminta praktek curang pemotongan tersebut benar-benar dipertanggung jawabkan, ini demi membantu peran kinerja para tenaga sukwan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Puskesmas Robatal Dwi Rusmanto membantah adanya pemotongan Jaspel 13 persen. 

Menurutnya, honor itu langsung masuk ke rekening penerima, jadi tidak mungkin ada pemotongan. 

Namun dirinya membenarkan bahwa setiap tenaga kesehatan, yang mempunyai jabatan di Puskesmas bertanggung jawab memberikan uang bentuk partisipasi kepada tenaga sukwan.

“Tidak ada pemotongan, setiap bulan itu masuk ke rekening masing-masing penerima, yang ada hanya setiap bulannya ada partisipasi ke anak yang magang," kelitnya. (Fathur)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Puluhan ribu wisatawan diprediksi memadati Kota Batu pada akhir pekan ini. Sejumlah agenda berskala regional hingga...

MEMOonline.co.id. Surabaya- Guna memperkuat regenerasi organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bukan sekadar pembangunan fisik,...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Berlian Karaoke & Bar resmi menggelar Grand Opening pada Selasa, (28/7/2026). Acara pembukaan akan berlangsung mulai...

MEMOonline.co.id. Jember- Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun langsung ke Desa Selodakon,...

Komentar