Usai Panggil Kades Banyoneng Laok, Inspektorat Kirimkan Tim Pemeriksaan

Foto : Kepala Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono
1130
ad

MEMOonline.co.id, Bangkalan  - Adanya permasalahan di Desa Banyoneng Laok Kecamatan Geger membuat Inspektorat memanggil Kepala Desa setempat. Untuk memastikan adanya permasalahan tersebut, pihaknya mengirimkan tim untuk mensurvei langsung kondisi desa baik administrasi hingga pembangunan di desa tersebut. 

Kepala inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono mengatakan, pemanggilan kades Banyoneng Laok sudah dilakukan. Hasilnya, ia menilai ada kesalahpahaman antara kades dan masyarakat. 

"Hasil dari pemanggilan kemarin kami menilai itu miskomunikasi. Namun kami juga mengimbau kades agar pelayanan terhadap masyarakat kedepan agar lebih baik. Kades beralasan, pihaknya sangat berhati-hati agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan," tuturnya, rabu (22/7/2020).

Selain itu, Joko juga telah mengirimkan timnya untuk memeriksa administrasi di desa tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan pembangunan desa tersebut apakah sesuai dengan dana yang diterima atau tidak. 

"Ya tim pemeriksa hari ini sudah turun. Hasilnya masih belum saya terima jadi belum tau apakah pembangunan disana sesuai atau belum. Yang pasti, apapun yang dilakukan harusnya dilakukan secara transparan kepada masyarakat sebab itu bertujuan untuk membangun desa agar lebih maju," imbuhnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrahman mengatakan alasan kades Banyoneng Laok terkesan tidak masuk akal. Pasalnya, struktural muspika di tempat tersebut sangat lengkap.

"Disana ada muspika. Struktural dari tingkat kecamatan hingga desa itu ada. Kalau alasan supaya kegiatan tidak tumpang tindih itu tentu kurang masuk akal. Kegiatan tentu sudah di konsep matang oleh masyarakat dan segala elemen," tuturnya. 

Diketahui, sebelumnya kades juga memberikan alasan berbeda yakni ketidaksesuaian kegiatan dengan RAB dan juga kegiatan tidak memenuhi ijin. Padahal, kegiatan berjalan sesuai RAB dibuktikan dengan adanya konsultan serta pihak lain yang terlibat. 

"Dari hasil audiensi, masyarakat juga mengatakan sudah berpamitan ke kades," tambahnya. 

Kini pihak komisi A akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar kejadian serupa tak terulang kembali.

Sebelumnya, sekelompok warga Banyoneng Laok melakukan audiensi ke komisi A DPRD Bangkalan yang menilai kades setempat lamban dalam pelayanan masyarakat. Tak hanya itu, pembangunan di desa dinilai minim, padahal kades tersebut telah menjabat sebanyak 3 periode. (Yis)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar