Foto : Kepala Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono
Foto : Kepala Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Adanya permasalahan di Desa Banyoneng Laok Kecamatan Geger membuat Inspektorat memanggil Kepala Desa setempat. Untuk memastikan adanya permasalahan tersebut, pihaknya mengirimkan tim untuk mensurvei langsung kondisi desa baik administrasi hingga pembangunan di desa tersebut.
Kepala inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono mengatakan, pemanggilan kades Banyoneng Laok sudah dilakukan. Hasilnya, ia menilai ada kesalahpahaman antara kades dan masyarakat.
"Hasil dari pemanggilan kemarin kami menilai itu miskomunikasi. Namun kami juga mengimbau kades agar pelayanan terhadap masyarakat kedepan agar lebih baik. Kades beralasan, pihaknya sangat berhati-hati agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan," tuturnya, rabu (22/7/2020).
Selain itu, Joko juga telah mengirimkan timnya untuk memeriksa administrasi di desa tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan pembangunan desa tersebut apakah sesuai dengan dana yang diterima atau tidak.
"Ya tim pemeriksa hari ini sudah turun. Hasilnya masih belum saya terima jadi belum tau apakah pembangunan disana sesuai atau belum. Yang pasti, apapun yang dilakukan harusnya dilakukan secara transparan kepada masyarakat sebab itu bertujuan untuk membangun desa agar lebih maju," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrahman mengatakan alasan kades Banyoneng Laok terkesan tidak masuk akal. Pasalnya, struktural muspika di tempat tersebut sangat lengkap.
"Disana ada muspika. Struktural dari tingkat kecamatan hingga desa itu ada. Kalau alasan supaya kegiatan tidak tumpang tindih itu tentu kurang masuk akal. Kegiatan tentu sudah di konsep matang oleh masyarakat dan segala elemen," tuturnya.
Diketahui, sebelumnya kades juga memberikan alasan berbeda yakni ketidaksesuaian kegiatan dengan RAB dan juga kegiatan tidak memenuhi ijin. Padahal, kegiatan berjalan sesuai RAB dibuktikan dengan adanya konsultan serta pihak lain yang terlibat.
"Dari hasil audiensi, masyarakat juga mengatakan sudah berpamitan ke kades," tambahnya.
Kini pihak komisi A akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar kejadian serupa tak terulang kembali.
Sebelumnya, sekelompok warga Banyoneng Laok melakukan audiensi ke komisi A DPRD Bangkalan yang menilai kades setempat lamban dalam pelayanan masyarakat. Tak hanya itu, pembangunan di desa dinilai minim, padahal kades tersebut telah menjabat sebanyak 3 periode. (Yis)