Foto : Abdulloh baju putih, pelaku penyiksa hewan biawak
Foto : Abdulloh baju putih, pelaku penyiksa hewan biawak
MEMOonline.co.id, Sampang - Ada - ada saja yang yang dilakukan pria asal Dusun Durbugen, Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Pria yang punya nama Abdulloh (30) itu, mencari sensasi dengan cara menarik hewan jenis biawak dengan menggunakan sepeda motor dan diunggah di facebook dan di youtube.
Tidak butuh berapa lama, video tersebut langsung viral, baik di facebook maupun di youtube.
"Saya menemukan biawak itu di Kecamatan Kedungdung," kata Abdulloh.
Menurut Abdulloh, saat itu, dirinya jalan-jalan ke pasar Kedungdung, saat mau pulang, saya melihat biawak di pinggir jalan.
"Melihat biawak di pinggir jalan, saya langsung ambil, dan saya tarik menggunakan sepeda motor," kata pria yang profesinya sebagai penjual pentol.
Ini dilakukan kata Abdulloh, untuk mencari sensasi dengan membuat konten di akun youtube dan facebook saya.
"Saya tidak tahu kalau itu dilarang, saya mohon maaf kepada masyarakat dan pihak kepolisian," ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal mengatakan, pihaknya menjemput pelaku setelah mengetahui di akun facebook dan channel youtube pelaku.
Abdulloh kata AKP Ayip, memposting video tersebut pada sabtu (10/7/20) dan kita jemput tadi pagi.
"Mengetahui ada video itu di medsos, pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku," terangnya, saat press rilis di Mapolres Sampang, senin (13/7/2020).
"Pihaknya melakukan penjemputan ini, karena demi keselamatan berlalu lintas, juga demi efek jera kepada pelaku," terangnya.
"Gunakan media medsos, secara bijak," tukasnya.
Sementara, kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, pelaku ini di sangsi dengan pasal 302, tentang penelantaran hewan dengan ancaman hukuman paling lama tiga bulan kurungan penjara.
"Ini tindak pidana ringan, selain pelaku kooperatif, ini juga buat efek jera kepada pelaku, makanya tidak kami tahan," tandasnya. (Fathur)