Foto : Sumber Google
Foto : Sumber Google
MEMOonline.co.id, Sampang - Janda muda di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mencapai 557 orang.
Hal itu terjadi selama enam bulan terakhir ini, yaitu dari januari sampai juni 2020 tahun ini.
Moh. Nurholis, Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama, Kabupaten Sampang mengatakan, selama enam bulan ini, janda muda di kabupaten Sampang mencapai 557 orang janda.
"dikatakan muda, karena mereka rata-rata berumur 30 sampai 40 tahun," kata Nurholis, kamis (25/6/2020).
Menurut Nurholis, dari 557 orang tersebut, terbagi dua kasus cerai, yaitu cerai talak sebanyak 220, dan cerai gugat mencapai 337 orang.
"Dari 557 kasus cerai itu, didominasi karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus," terangnya.
Jumlah kasus perselisihan dan pertengkaran terus menerus, sebanyak 420 kasus.
Dari perselisihan dan pertengkaran terus menerus kata Nurholis, ini didominasi karena perekonomian.
"Kasus perceraian karena ekonomi mencapai 72 kasus," katanya.
Sementara, kasus perceraian pada tahun 2019 yang lalu, baik cerai talak dan cerai gugat sebanyak 1.431 kasus.
"Di Sampang masuk kategori kasus perceraian terkecil se Jawa Timur," tandasnya. (Fathur)