Foto : Tempat Pengecekan kesehatan mata sebagai salah satu persyaratan untuk mengurus SIM di Satlantas Polres Sampang
Foto : Tempat Pengecekan kesehatan mata sebagai salah satu persyaratan untuk mengurus SIM di Satlantas Polres Sampang
MEMOonline.co.id, Sampang - Salah satu syarat untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), di Kabupaten Sampang adalah surat keterangan sehat (sehat mata).
Namun, cek kesehatan mata yang menjadi salah satu syarat untuk membuat SIM, baik SIM baru, maupun perpanjangan, tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
Komariyah, salah satu petugas di tempat cek kesehatan mata mengatakan, cek kesehatan mata selama pindah tempat ini, tidak mengikuti prosedur seperti biasanya.
"Ditempat yang baru ini, tidak ada pengecekan seperti biasanya," katanya, (22/6/2020).
Menurut Komariyah, karena situasinya beda, makanya ditempat yang baru ini tidak menerapkan seperti biasanya.
"Meski tidak mengikuti prosedur, uang administrasi sebesar Rp. 25 ribu tetap berjalan," katanya.
Hal ini, kata Komariyah sudah berjalan 20 hari.
"Mulai tanggal 2 juni, tidak ada pengecekan mata, namun surat keterangan sehat tetap diberikan," jelasnya.
Padahal, kalau hari efektif yaitu, hari senin sampai kamis, bisa mencapai 150 pemohon.
"Untuk hari jumat dan sabtu tidak sebanyak itu," ungkapnya.
Terpisah, Ipda Iwan, Kanit Regident Identifikasi (KRI) Polres Sampang, saat dikonfirmasi mengatakan, untuk cek kesehatan mata, tidak fokus harus di tempat itu, bisa di Puskesmas atau di RSUD.
"Kejadian itu terjadi karena pindah tempat," katanya.
Menurut Ipda Iwan, karena itu situasinya berbeda, kalau di tempat yang lama, tetap menggunakan prosedur yang ada, yaitu menggunakan tahapan yang semestinya (cek kesehatan mata).
"Tempat yang lama akan dijadikan rumah sakit, nanti kalau sudah diperbaiki (rehab), akan seperti biasanya, sementara ini karena sarana dan prasarananya tidak memungkinkan," tandasnya. (Fathur)