Foto : Sudarmaji, Kabid Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sampang
Foto : Sudarmaji, Kabid Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sampang
MEMOonline.co.id, Sampang - Menjamurnya hotel di kabupaten Sampang, tidak diimbangi dengan perizinannya, sehingga ini akan mempengaruhi ke PAD di Kabupaten Sampang.
Terbukti, hanya empat hotel di Kabupaten Sampang yang sudah mengantongi izin.
Sudarmaji, Kabid Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang mengatakan, hanya empat hotel yang sudah mengantongi izin.
"Hanya empat hotel yang sudah mengantongi izin di Kabupaten Sampang," terangnya, senin (22/6/2020).
Keempat hotel yang sudah mengantongi izin, diantaranya hotel Bahagia, hotel Camplong, Hotel, PKPRI Trunojoyo dan hotel Panglima.
"Diluar yang empat hotel itu tidak ada izinnya," kata Sudarmaji.
Menurut Sudarmaji, untuk hotel Panglima sendiri, hanya UD nya yang punya izin, untuk hotelnya belum berizin.
"Hotel Panglima itu, hanya UD nya yang punya izin," katanya.
"Pihaknya menghimbau kepada pelaku usaha, agar segera mengurus izin usahanya," tandasnya. (Fathur)