Waduh ! Nama Oknum Anggota Dewan Muncul Ditengah Pusara Kasus Dugaan Pencurian Di Tambak Udang Yosowilangun Lumajang 

Foto: Lokasi tambak udang milik PT. Bumi Subur di Dusun Meleman Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang
1849
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang - Kasus dugaan pencurian udang di lokasi tambak udang milik PT Bumi Subur di Dusun Meleman Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur, pada Mei kemarin, terus bergulir hingga saat ini.

Sejumlah nama, diinternal perusahaan tersebut, menjadi terduga pelaku.

Kerugianpun tak sedikit. Semula, berkisar pada angka sekira Rp. 15 milliar, akan tetapi pasca kejadian terjadi kesepakatan yang berujung pada ganti rugi, ditanggungkan pada terduga pelaku sebesar Rp. 7 miliar. 

Dengan rincian Rp. 4 miliar dibebankan pada terduga pelaku 'inisial AMR' (waker) dan sisanya Rp. 3 miliar dibebankan kepada terduga pelaku lain sedari jajaran manager, tekhnisi hingga karyawan.

Kejadian tersebut, sempat dilaporkan ke polisi. Hal tersebut dibenarkan oleh AKP Masykur Kasat Reskrim Polres Lumajang.

"Iya, LP ditangani Pidum (Pidana Umum)," kata dia, dikutip dari memo timur.

Namun, kian berjalannya waktu, 'AMR' merasa jika dirinya dijadikan orang yang tak ubahnya disudutkan. 

Ia merasa, hanya dirinya yang mendapat tekanan untuk membayar ganti rugi, sementara yang lain tidak.

"Kami seluarga sudah sepakat untuk diproses secara hukum, kami juga tidak terima jika dituduh mencuri udang tanpa ada bukti  yang jelas, dan anehnya hanya saya dan keluarga saya yang disuruh mengembalikan," ungkapnya pada wartawan.

Bahkan, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Lumajang inisial 'TRN' saat ini muncul ditengah pusara kasus tersebut, dan dirasa melakukan tekanan pada terduga pelaku 'AMR'.

Terang mengakui, 'TRN' saat dihubungi wartawan melalui saluran telephon, Selasa (2/6/2020) jika dirinya telah menerima surat kuasa dari perusahaan. Akan tetapi, ia membantah jika dikatakan telah melakukan tekanan pada 'AMR'.

"Bukan tekanan dari saya, saya itu awalnya urusan perusahaan dengan DPRD. Terkait masalah tekanan pada 'AMR' saya itu bertanya, anda mencuri sungguhan apa tidak?, cuma gitu saja," ucap dia. 

Diapun bertanya, kalau tekanan, tekanan dari apa?. Lanjut dia, keterlibatannya dalam perkara tersebut dikarenakan dirinya menerima kuasa dari pihak korban (perusahaan).

"Pihak perusahaan itu memberikan kuasa, yang meminta kuasa siapa ?, saya sebetulnya tidak mau ikut urusan ini. Karena disini saya awalnya bantu (terduga pelaku) bagaimana supaya saya itu diberikan kuasa oleh perusahaan. Sebetulnya sebenarnya secara hukum yang sah, kan berhak aku, karena kuasanya semua ke saya," imbuh 'TRN'. 

Ditanya adakah dana / uang yang sudah dibayar oleh terduga pelaku 'AMR', 'TRN' menyebut ada titipan senilai 1,5 miliar.

Terpisah, kuasa hukum terduga pelaku, Mahmud menyayangkan akan situasi tersebut.

Mahmud juga menyampaikan, jika dirinya telah mendatangi Mapolres Lumajang, untuk mengklarifikasi sejauh mana proses hukum yang telah berjalan.

Namun, Mahmud belum mendapatkan informasi lebih jauh, hanya penyampaian jika proses yang berjalan masih ada pada tahap penyelidikan. (Hermanto)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sampang- Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kabupaten...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep memasuki babak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kasus dugaan reklamasi pantai di wilayah pesisir Gresik Putih, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

Komentar